Namlea, Kompastimur.com
Informasi yang
beredar luas di dunia maya bahwa nyaris terjadi adu jotos antara Naldi Wally
Dari Partai Gerinda dengan Ketua DPRD
Buru M Rum Soplestuny, teranyata hanyalah
info hoax.
Menyusul semakin
meluasnya Informasi hoax itu, Ketua DPRD Buru, M Rum Soplestuny kepada wartawan
di ruang kerjanya, Jumat (15/5), menyatakan perlu mengklarifikasi informasi
tersebut.
Rum tegaskan,
bahwa oknum yang pertamakali menuliskan informasi hoax yang kini beredar luas
di internet facebook tidak pernah hadir saat berlangsung rapat Paripurna
Pembahasan LKPJ Bupati TA 2019 yang berlangsung, Kamis sore (14/5).
Seharusnya oknum
yang bersangkutan menguji informasi yang didapatnya itu dengan melakukan cros
cek atau konfirmasi kepada dirinya selaku pimpinan dewan sebelum dibagikan
dalam bentuk tulisan di facebook.
Namun tidak
pernah dilakukannya dan langsung diposting ke publik. Padahal info yang
didapatnya tidak betul.
"Katanya
nyaris adu jotos itu tidak betul,” tegaskan Rum di hadapan para wartawan.
Menurut Rum,
yang terjadi hanya interupsi dari beberapa anggota dewan yang memasalahksn
keterlambatan pembahasan LKPJ Bupati TA 2019 yang sesuai Edaran Mendagri harus
sudah selesai dilakukan tanggal 30 april lalu, tapi kini baru berlangsung.
"Sekali
lagi beta tegaskan tidak nyaris terjadi adu jotos "tegasnya lagi.
Hal yang senada
juga disampaikan M Rustam Fadly Tukuboya yang disampaikan pesan terbuka di
facebook. Kata Rustam, hanya ada interupsi saat sidang berlangsung dan rekannya
Naldy Wally tidak sampai mau adu jotos dengan ketua dewan.
Sementara itu
Rum lebih jauh menjelaskan, dinamika dalam pembahasan Di DPRD Buru adalah hal
biasa. Interupsi dari para wakil rakyat adalah hal yang wajar dalam rangka
menyampaikan informasi.
Interupsi dari
benerapa anggota dewan yang memasalahkan keterlambatan pembahasan LKPJ karena
molor dari batas waktu tanggal 30 April dinilainya masih dalam batas kewajaran.
Setelah itu
sidang tetap berjalan aman dan lancar.
Sekda selanjutnya membacakan nota LKPJ sampai selesai.
Diakuinya, pada
saat interupsi, selaku pimpinan dewan, ia tidak terlalu banyak membuka ruang
interupsi bagi anggota-anggota dewan yang lain, karena rana interupsi seragam
mempermasalahkan keterlambatan pembahasan LKPJ.
Menyoal soal
keterlambatan, terlebih dahulu Rum menyampaikan maaf ke masyarakat, ini bukan
disengajakan, namun dituasional bahaya waspada dan darurat Covid 19 yang kini
melanda Indonesia juga turut mempengaruhi.
"LKPJ yang
molor tidak menyalahi aturan karena memang juga kondisi kita bukan kondisi
normal. Kalau mengacuh UU Nomor 23 atau tatip DPRD memang sudah lewati. Namun
kondisi saat ini tidak normal jadi harus dimaklumi," ucap Rum.
Sebelum itu,
masalah situasional ini juga telah dibahas di banggar dan rapat lintas fraksi. Kemudian
semua sepakat diagendakan rapat paripurna tanggal 13 Mei. Namun ditunda tanggal
14 Mei karena hari sudah menjelang sore dan sudah waktunya berbuka.
Dalam rapat
kemarin, juga dilanjutkan dengan rapat penetapan pansus LKPJ dan Pansus Pengawasan
Penanganan Covid 19 di Kabupaten Buru. (KT/LTO)
0 komentar:
Post a Comment