Jakarta, Kompastimur.com
Menyikapi berita
yang mengaitkan PT Titis Sampurna (Perseroan) dengan Mardigu Wowiek Prasantyo
dan sebagai bagian dari prinsip Good Corporate Governance (GCG), melalui
pernyataan ini Perseroan menyatakan klarifikasi mengenai hal-hal dalam
pemberitaan tersebut. Mardigu Wowiek Prasantyo bukan merupakan pendiri dari
Perseroan.
VP Corporate
Office PT Titis Sampurna Annisa DK mengatakan, nama Mardigu Wowiek Prasantyo
pernah tercatat sebagai salah satu pemegang saham minoritas di Perseroan sejak
Oktober 2007 sampai dengan September 2016, yang mana keseluruhan saham tersebut
diwariskan dari ayah yang bersangkutan yang merupakan salah satu pemegang saham
minoritas pada tahap awal Perseroan.
“Sejak tahun 2016
keseluruhan saham tersebut telah dialihkan seluruhnya, sehingga Mardigu Wowiek
Prasantyo tidak memiliki kepemilikan saham di Perseroan ataupun afiliasinya,”
kata Annisa DK dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (31/5/2020).
Sepanjang 40
tahun berdirinya Perseroan, Mardigu Wowiek Prasantyo tidak pernah tercatat
dalam manajemen Perseroan sehingga yang bersangkutan tidak pernah menduduki
posisi yang dapat menentukan arah kebijakan maupun pengambilan keputusan dalam
Perseroan.
Mardigu Wowiek
Prasantyo hanya pernah memegang posisi anggota Dewan Komisaris Perseroan dan
direksi di anak usaha Perseroan pada tahun 2012 yang merupakan diversifikasi
pengembangan bidang usaha baru, yang mana posisi tersebut juga sudah berakhir
di tahun 2015.
Terhitung sejak
September 2016, nama Mardigu Wowiek Prasantyo bukan merupakan pemegang saham
maupun pengurus di Perseroan maupun afiliasinya. Mardigu Wowiek Prasantyo juga
bukan merupakan karyawan ataupun masuk dalam Manajemen Perseroan dan
afiliasinya. “Dengan demikian Perseroan berikut afiliasinya tidak memiliki
keterikatan apapun dengan Mardigu Wowiek Prasantyo, dan seluruh tindakan yang
bersangkutan adalah murni tanggung jawab pribadi dari Mardigu Wowiek
Prasantyo,” ujar Annisa DK.
Seperti
diketahui, PT Titis Sampurna merupakan perusahaan layanan jasa di bidang energi
dalam pemeliharaan dan pengoperasian fasilitas kilang minyak dan gas yang sudah
berdiri selama 40 tahun di Indonesia.
(KT/Rls)
0 komentar:
Post a Comment