Ambon, Kompastimur.com
Plh Kepala Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gaspersz mengatakan bahwa dana
kelurahan untuk penanganan Covid 19 di setiap kelurahan telah dicairkan oleh Pemerintah
Kota (Pemkot) Ambon.
Hal ini dikatakan Gaspersz kepada
Wartawan di Balai Kota Ambon, Minggu (10/5/2020). Ia sampaikan, untuk setiap
kelurahan, dana yang dicairkan tidak sama besar, karena kebutuhan dari
kelurahan untuk penanganan Covid-19 berbeda-beda, namun untuk jumlahnya lebih
dari Rp 100 juta per kelurahan.
“Untuk dana kelurahan itu sudah
cair, khusus untuk penanganan Covid-19. Jumlah dananya tidak sama, karena
kebutuhan kelurahan itu berbeda-beda dan juga wilayahnya tidak sama,” teang Gaspersz.
Kata Gaspersz, dana kelurahan
yang dicairkan tersebut, saat ini diakomodir oleh dana yang berasal dari APBD
Kota Ambon. Saat ini Pemerintah pusat belum mentransfer dana kelurahan ke
rekening kas daerah sehingga Pemkot mengambil kebijakan untuk mengakomodirnya
terlebih dahulu.
“Sekalipun dana kelurahan itu
belum transfer dari pusat nanti kita danai saja dulu. Rata-rata diatas Rp100
juta itu dari dana kelurahan tapi karena dana kelurahan belum dicairkan oleh
pemerintah pusat maka itu kita akomodir dulu dari APBD,” ucapnya.
Menuertnya, hal tersebut
dilakukan karena untuk penanganan covid-19 sendiri tidak dapat menunggu dana
tersebut masuk ke rekening daerah. Mengingat pandemi Covid-19 yang terjadi saat
ini sudah membawa Ambon menjadi kota dengan zona merah oleh Kementerian
Kesehatan.
“Kita tidak bisa tunggu dana itu
ditransfer dulu, karena ini kan masalah serius jadi kita tanggulangi dulu,”
tambahnya.
Dijelaskan lebih jauh, dana yang
telah dicairkan tersebut, sebagian besar telah dialihkan untuk penanganan
covid-19 di Kota Ambon sebab untuk program pemberdayaan masyarakat di kelurahan
yang merupakan program tahap I untuk dana kelurahan telah ditangguhkan.
“Dana kelurahan hanya digunakan
untuk penanganan bidang pencegahan. Sebagian besar dana kelurahan sudah
dialihkan untuk penanganan covid sehingga program-program pembangunan dan
pemberdayaan untuk sementara ditangguhkan,” pungkasnya. (KT/05)
0 komentar:
Post a Comment