Namrole, Kompastimur.com
DPRD Kabupaten Buru Selatan
(Bursel) telah membentuk dan mengesahkan Panitia Khusus (Pansus) pengawasan
terhadap anggaran penanganan Covid-19 yang dinilai cukup fantastik sebanyak 23
Miliar.
Paripurna pembentukan Pansus
Covid-19 pada masa Sidang II tahun 2020 ini dipimpin oleh Wakil ketua DPRD, La
Hamidi dan berlangsung diruang Paripurna DPRD setempat, Rabu (06/05).
Turut hadir dalam paripurna
tersebut, Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa, Sekda Bursel Iskandar Walla,
Pimpinan dan anggota DPRD, Pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam keputusan tersebut, Pansus
ini diketuai oleh Ketua Fraksi Nasdem, Ridwan Nurdin dan beranggotakan sejumlah
anggota DPRD.
Ketua DPRD kabupaten Bursel,
Muhajir Bahta usai paripurna kepada wartawan mengatakan Pemda Bursel dan DPRD
telah menganggarkan Rp.23 Miliar untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di
Bursel, dan hari ini DPRD telah membentuk Pansus untuk mengawal anggaran-angaran
tersebut.
“Hari ini selaku wakil rakyat,
maka kami perlu membentuk Pansus untuk melakukan fungsi-fungsi pengawasan
terkait dengan langkah-langkah yang diambil tim gugus tugas kabupaten maupun
penganggaran yang sudah kami anggarkan. Kami ingin anggaran yang sudah kami
anggarkan baik itu APBD maupun APBdes yang sudah direvisi dapat maksimal dan
terarah sehingga dampak anggaran yang dikucurkan dapat betul-betul untuk
penanganan Covid-19 maupun mengatasi dampak dari Covid itu sendiri,” kata
Bahta.
Ia menuturkan, terkadang Bantuan
Langsung Tunai (BLT) yang didistribusikan oleh desa banyak yang salah sasaran
sehingga lewat Pansus, pihak DPRD akan lebih memaksimalkan peran sebagai Wakil
Rakyat dalam melihat hal-hal tersebut.
“Ada bantuan-bantuan yang
terkadang salah sasaran dan Pansus yang dibentuk ini untuk memaksimalkan
pengawasan kami dengan ketat sehingga seluruh aspirasi dan keluhan masyarakat
itu kami tampung dan menjadi kolektifitas Pansus untuk memastikan langkah-langkah yang di ambil Tim
Gugus Tugas dapat sudah sesuai dan dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya.
“Intinya kami akan mengawasi
kerja-kerja dari Tim Gugus Tugas karena kami tidak mau ada tindakan-tindakan
diluar dari protap-protap yang sudah ditetapkan sehingga Bursel tidak
kecolongan lagi, itu yang paling penting,” tambahnya lagi.
Bahta menjelaskan, setelah
disahkan, Pansus sudah mulai bekerja sesuai koridor perundang-undangan yang
berlaku dan di DPRD akan melaksanakan tugas sesuai dengan tatib yang
diamanatkan undang-undang.
“Hal ini supaya Pansus tidak
keluar dari tata tertib yang sudah diamanatkan sesuai dengan tugas fungsi kami
sebagai wakil rakyat. Besok kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk
menanyakan progres-progres yang dilakukan di lapangan,” ucapnya.
Menurutnya, dari kondisi yang ada
sudah terlihat kerja-kerja tetapi banyak yang tidak tersistematis seacara baik.
Sebab DPRD menginginkan agar 10 Posko yang sudah ditetapkan untuk lebih
diperketat lagi penjagaannya.
Selain itu, logistik alat
kesehatan seperti Rapid Test, pengukur suhu tubuh dan lain sebagainya, bahkan
anggaran yang sudah ditetapkan untuk posko-posko tersebut harus di berikan
sebagaimana mestinya.
“Kami Pansus akan mendatangi
posko-posko untuk menanyakan hal itu, kami akan mengecek sesuai dengan apa yang
sudah dianggarkan, dan fisik barang yang dibutuhkan itu benar-benar ada di
posko,” paparnya.
Disamping itu, lanjutnya,
anggaran desa yang diperuntukan untuk masyarakat, berupa BLT dan bantuan
lainnya jika diberikan salah sasaran atau diberikan kepada pihak-pihak memang
yang dua kali mendapatkan bantuan sudah pasti akan memicuh konflik di
tengah-tengah masyarakat karena ada warga yang tidak dapat.
“Kami tidak mau ada
potensi-potensi konflik di tengah-tengah masyarakat. Kami ingin baik jaringan
sosial yang dianggarkan Rp. 3,7 Miliar oleh APBD, dampak ekonomi 3 Miliar oleh
APBD ditambah BLT desa-desa, ditambah lagi PKH dan bantuan dari pemprov maupun
Pempus bisa diberikan kepada mereka yang benar-benar layak mendapatkannya,”
tandasnya. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment