Namlea, Kompastimur.com
Anggota Komisi
II DPRD Provinsi Maluku, Aziz Hentihu menyampaikan apresiasi dan dukungan atas
capaian prestasi yang diraih nelayan tuna di Kabupaten Buru yang mendapatkan
pengakuan secara global dari Marine Stewardship Council (MSC).
“Nelayan kita
telah membuktikan bahwa hasil tangkapan ikannya telah berstandar internasional.
Dengan mengantongi sertifikat dari Marine Stewardship Council ini, menandakan
nelayan di Kabupaten Buru patut mendapat perhatian yang lebih dari pemerintah,”
kata Aziz dalam siaran persnya kepada wartawan, di Namlea, Senin (18/5).
Aziz mengatakan,
pengakuan yang diberikan berupa pemberian sertifikat itu, dapat memberikan
motivasi kepada masyarakat nelayan Pulau Buru juga Maluku secara
keseluruhan, untuk lebih maju dan
memenuhi standar yang ditetapkan juga oleh Organisasi Pengelolaan Perikanan
Regional atau Regional fisheries management organisations (RFMOs).
Sebuah,
organisasi yang melingkupi perairan Indonesia seperti Indian Ocean Tuna
Commission (IOTC), Commission on Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT)
dan Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC).
Untuk itu,
politisi PPP Maluku ini berharap, kedepan masyarakat nelayan tuna di Maluku
bisa lebih maksimal dalam meningkatkan volume tangkapan dan juga menjaga
kualitas tangkapannya.
“Beta (saya)
berharap Pemerintah Pusat dan lebih khusus Pemerintah Provinsi Maluku
melalui DKP Provinsi Maluku dapat secara
sistematis dan maksimal mengsuport mereka lewat program-program yang
sistematis, serta juga dapat mendorong
anggaran yang lebih memadai untuk mewujudkan program-program
nelayan tuna kita,” tandas Aleg dari Dapil Pulau Buru ini.
Azis juga
menekankan, berbagai masalah yang dihadapai nelayan tuna, yang harus didukung
dengan berbagai solusi. Misalnya, terkait beberapa sarana pra sarana penunjang
yang meliputi fasilitas berupa tempat pendingin penyimpanan ikan (cold
storage), listrik, alat tangkap, stasiun pengisian BBM nelayan atau SPBN dan
juga akses pasarnya, termasuk mendorong pembangunan industri perikanan di
Maluku.
“Saya kira
beberapa kendalah ini penting untuk menjadi fokus pemerintah agar nelayan tuna
kita kedepan lebih maju dan menjadi pelopor kebangkitan ekonomi kerakyatan di
daerah ini,” tandas Azis.
Seperti
diberitakan sebelumnya, puluhan nelayan di Kabupaten Buru yang beroperasi pada
kapal kecil dengan 1 atau 2 orang menggunakan kait dan tali (hook and line)
telah berhasil menunjukan keberlanjutannya terhadap standar yang diakui secara
global dan ditetapkan oleh Marine Stewardship Council (MSC).
Atas prestasi
ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Edhy Prabowo
menyampaikan apresiasinya atas capaian yang diraih perikanan skala kecil
Indonesia, khsusnya nelayan tuna di Kabupaten Buru.
Puluhan nelayan
ini tergabung dalam asosiasi perdagangan perikanan tuna Fairtrade Buru Utara
dan Maluku. Mereka meruakan nelayan perikanan pancing ulur (handline) tuna
sirip kuning pertama di dunia dan perikanan kedua di Indonesia yang
disertifikasi oleh Standar Perikanan MSC.
Perikanan di
Buru, Provinsi Maluku telah berada dalam Proyek Peningkatan Perikanan sejak
April 2013. Ini disertifikasi dibawah Standar Perikanan Tangkap FairTrade USA
pada Oktober 2014. Perikanan Pancing Ulur (handline) Buru yang tersertifikasi
MSC terdiri dari 123 nelayan yang tergabung dalam 9 kelompok nelayan FairTrade.
Prestasi ini
juga mendapat tanggapan dari Direktur Asia Pasifik di Marine Stewardship
council, Patrick Caleo yang mengatakan, pihaknya mengucapkan selamat kepada
perikanan Tuna Sirip Kuning Handline Indonesia dan mitra-mitranya karena telah
mendapatkan sertifikasi MSC.
“Mereka
menunjukan kepemimpinan sejati dalam perikanan berkelanjutan. Untuk
mempertahankan sertifikasi mereka, perikanannya harus bekerja sama dengan
organisasi perikanan lain dan Komisi Perikanan Barat dan Tengah (WCPFC) untuk
menyetujui langkah-langkah penting untuk manajemen dan melindungi stok Tuna
Sirip Kuning,” ungkap Patrick. (KT/LTO)
0 komentar:
Post a Comment