Namlea, Kompastimur.com
Sebanyak 15 penambang timah di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), nekad menyeberangi lautan menggunakan longboat agar dapat pulang ke Kabupaten Buru.
Wartawan media ini melaporkan, kedatangan warga Buru secara diam-diam itu dapat dideteksi setelah terbetik info kalau ada 11 orang yang masuk Desa Karangjaya, Kecamatan Namlea.
Kemudian pada Sabtu malam (16/5) sekitar Pukul 20.00 wit, Tim Relawan satgas covid 19 Karangjaya, bersama Kades La Eda bersama Ketua BPD La Jakaria, Babinsa Serda Adi dan babinkamtibmas Bripka Sumarlan Wally mendatangi warga ini.
Dari pengecekan dan pendataan semalam dipastikan warga yang baru datang ini sebanyak 11 orang adalah penduduk Desa Karang Jaya. Dan empat lainnya tidak turut terdata, karena beralamat tempat tinggal di desa lain.
Warga bernama Ahmad Sia,mengaku baru tiba di Namlea sekitar pukul 09.30 wit. Ia datang berombongan sebanyak delapan orang. Empat pendududuk Karangjaya, yakni Ahmat Sia (36), Hendra (33), Rifaldi (33) dan Dimas Sondak (33).
Sedangkan empat rekan mereka sudah pulang ke desa masing-masing yakni Labani Buton (Desa Lamahang), Asran Taweabun (Desa Waekase), La Jufri (Desa Waekase) dan Ny Sumi (Desa Sanleko).
Ahmad Sia dan ketiga rekannya berkisah, mereka berdelapan bertolak dari lokasi tambang timah di SBB pada hari Jumat lalu pada pukul 14.30 wit dan tiba di Desa Lena, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan pada pukul 18.00 wit.
Mereka sempat bermalam di Lena dan baru melanjutkan perjalanan Sabtu pagi pukul 07.00 wit dan mendarat diam-diam di pantai Jikukecil pada pukul 09.30 wit.
Sedangkan satu rombongan lagi yang seluruhnya penduduk Karangjaya berjumlah tujuh orang berlabuh di Pantai Pal 8 Desa Ubung, Kec.Liliyali dan baru pulang ke rumah di desa mereka.
Ketujuh orang ini, yakni La Bota (44), Doni (22), Buce (29), Mumun (31), Aswan (22), Darmin (29) dan Sami Rumaf (25).
Usai didata , ke 11 warga ini diperintahkan agar karantina mandiri di rumah masing-masing. Mereka turut diperiksa suhu tubuh dan rata-rata di kisaran 35-36 derajat celcius.
Kades dan perangkat desa melarang warganya yang baru datang agar tidak keluar rumah selama jalani masa karantina mandiri sambil menunggu dilakukan rapid test.(KT-10)
0 komentar:
Post a Comment