Namrole, Kompastimur.com
Bupati Buru
Selatan Tagop Sudarsono Soulisa mengajak semua masyarakat Buru Selatan (Bursel)
untuk selalu menggunakan masker saat bepergian kemana saja guna membantu Pemda
Bursel untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
“Saya harap dan
menghimbau kepada seluruh masyarakat karena sudah di atur dalam aturan agar
semua segera memakai masker di manapun minimal masker kain karena kalau tidak
akan ditindak sebab itu juga merupakan salah satu penyebab,” kata Tagop kepada
awak media di depan kantor Bupati Bursel, Senin (6/4/2020).
Dirinya menegaskan
bahwa dengan kondisi saat ini, jangan dianggap sepele walaupun Bursel belum ada
Pasien Dengan Pengawasan (PDP) dan masih Orang dalam Pengawasan (ODP), tetapi
bahaya virus corona ini menjadi ancaman bagi semua, apalagi saat ini kasus
positif di Maluku mulai bertambah.
“Kita jangan
pandang enteng, sebab bisa saja ODP itu dia meningkat menjadi PDP, sebab jika
ada orang ODP itu dalam kondisi ketahanan tubuhnya yang baik dia bisa saja
membawa virus itu ke orang lain, dan menjangkiti orang lain yang kondisi
tubuhnya lemah, itu yang bahaya,” jelasnya.
Sehingga Bupati
dua periode ini meminta agar masyarakat dapat membantu pemerintah untuk
sama-sama memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.
“Jadi yang terpenting
saya berharap kepada seluruh masyarakat untuk mau bekerja sama, karena kalau
pemerintah saja tanpa kesadaran masyarakat itu tidak bisa. Jadi semua pihak
harus ada disini untuk waspada, lebih baik kita mencegah. Kalau seandaianya sudah
terjadi PDP tentunya akan memberikan beban yang begitu berat bagi Pemda dan
masyarakat, pokoknya bagi kita semua karena hingga saat ini belum ada obat
Covid-19,” ujar Tagop.
Lanjutnya, jika
kondisi terburuk terjadi di Bursel, Pemda hanya mampu mengisolasi PDP dan PDP
tersebut harus secepatnya di rujuk ke RSUD Haulussy Ambon karena RSUD Namrole masih
terbatas.
“Ini yang kami
takutkan,” paparnya.
Disamping itu,
Bupati Bursel dua periode ini menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat
edaran tentang pembentukan seluruh Gugus Tugas disetiap desa dengan maksud
untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Jadi sesuai
surat edaran Bupati itu seluruh desa diinstruksikan membuat gugus tugas untuk
menangani penyebaran Covid-19 dan yang terpenting itu dalam surat edaran itu
diperintahkan untuk menganggarkan dalam APBDes sebesar 20 persen untuk
persiapan keperluan Gugus Tugas tersebut,” pungkasnya. (KT/01)
0 komentar:
Post a Comment