SBT, Kompastimur.com
Hinorarium
Panwascam Se-SBT terhitung semenjak dilantik pada tanggal 27 Desember 2019
sampai saat ini belum dibayarkan. Hal ini membuat Anggota Panwascam lansung
mendatangi kantor Bawaslu SBT pada, Jumat (10/04/2020)
Informasi yang
diterima media ini, para anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) mendatangi
kantor Bawalsu SBT pada pukul 09:00. Kehadiran penyelenggara panwascam ini
untuk menuntut hak mereka, karena selama 3 bulan belum dibayarakan.
Padahal mereka
telah bekerja dalam membantu Bawaslu SBT untuk melakukan pengawasan, mulai dari
membantu mengawasi tahapan seleksi PPK, PPS.
Selain dari
mengawasi tahapan tersebut, Panwascam se-SBT telah selesai melaksanakan tahapan
perekrutan pengawas Kelurahan/Desa.
"Iya kami
hanya menuntut hak Kami selama 3 bulan yang belum dibayarkan," kata salah
satu anggota Panwascam, Awaludin Voth.
Tiba di Kantor
Bawaslu SBT, para Anggota Panwascam ini lansung diterima oleh Ketua Bawaslu
SBT, Suparjo Rustam Rumakar, Syaifudin Rumbory dan Rosnah Sehwaky. Setelah
mendapat penjelasan dari Pihak Bawaslu SBT, para Panwaslu Kecamatan ini lansung
mendatangi Bupati Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas di Pendopo pada
pukul 10:30 WIT.
"Terlepas
dari pertemuan dengan 3 pimpinan Bawaslu kabupaten, katong (kami) ketemu bupati
dan bupati janji besok baru ketemu dengan Sekda, kadis keuangan dan Kordiv SDM
bawaslu, serta Ketua Bawaslu," terangnya.
Kehadiran para
Panwscam ini merupakan keterwakilan dari beberapa kecamatan diantaranya,
Kecamatan Bula, Bula Barat, Kiandarat, Tutuk Tolu, Seram Timur, Siritaun Wida
Timur, Teluk Waru, Werinama, Siwalalat, Kilmury, Wakate. Sementara Panwascam
dari kecamatan lain tidak sempat hadir karena tidak berada di kota
Kabupaten. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment