Namrole, Kompastimur.com
Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) telah menginstruksikan kepada semua sekolah agar bisa menggunakan
dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pencegahan pandemi Covid-19.
Hal tersebut
berdasarkan surat edaran Mendikbud RI Nomor 4 Tahun 2020 poin enam (6) yang
menyebutkan dana BOS dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai dengan
kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi
Covid-19, seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, desinfektan, dan
masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring.
“Kami sudah
anjurkan untuk yang sekarang ini diutamankan adalah penanganan Covid-19 dan itu
sudah kami lakukan sehingga mungkin tidak lewat Dinas Kesehatatan tetapi lewat
penyedia itu ia menyediakan selain menyediakan buku BOS, ia juga menyediakan
alat-alat yang bisa digunakan siswa untuk menghindari dan mencegah Covid-19,”
kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bursel, Edison Biloro
kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (13/04).
Menurutnya,
untuk biaya penanganan Covid-19 tidak ditentukan besarannya, tetapi semua
disesuaikan dengan kondisi sekolah dan banyak siswa yang ada pada sekolah
tersebut.
“Jadi untuk anggaran
Covid-19 tidak ditentukan besaran anggarannya, tidak ditentukan presentasenya tapi disesuaikan dengan kondisi siswa. Misalnya di sekolah itu ada 100 siswa,
berarti kita pengadaan masker sudah pasti sekitar lima ratus karena itu harus
diganti dalam beberapa hari,” ungkap Biloro.
Lanjutnya untuk
ujian sekolah, siswa sudah pasti harus dilengkapi dengan sarung tangannya.
“Jadi kalau
dihitung-hitung yang anggaran itu sekitar Rp. 5 juta juga per sekolah,”
jelasnya.
Ia menjelaskan,
hal ini bukan kebijakan tetapi itu instruksi dari Kementerian Pendidikan untuk
ditindaklanjuti sesegera mungkin mengingat wabah Covid-19 saat ini sudah
menjadi ancaman dunia.
“Ini sesuai
surat edaran Kementerian Pendidikan Nomor 4 tahun 2020 per tanggal 24 Maret
kemarin, karena awalnya dana itu tidak ada di pos-pos pada dana BOS tetapi
setelah kita mendapat situasi bencana ini jadi ada surat dari Kementerian. Jadi
kita tambahkan di rancangan kas sekolah itu tentang penangan Covid-19,”
jelasnya.
Ia juga meminta
kepada semua Kepala Sekolah agar dapat memanfaatkan dana BOS tersebut sesuai
dengan kebutuhan Sekolah.
“Memang untuk
dana BOS ini kami dari dinas selalu menyampaikan kepada Kepala Sekolah lewat
sosialisasi dan kami minta serta berharap agar dana BOS dapat digunakan sesuai
dengan peruntukannya,” pungkasnya. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment