Namrole, Kompastimur.com
Hingga Kamis
(16/04/2020), 2 Orang Dalam Pengawasan (OPD) di Kabupaten Buru Selatan (Bursel)
telah dinyatakan sembuh sehingga jumllah OPD di Kabupaten Bursel menjadi nihil.
“ODP sekarang
sudah sembuh, kita sudah bebaskan. Sekarang tinggal tanda tangan surat
pembebasan saja berarti sudah bisa selesai masa isolasinya 14 hari,” kata Juru
Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bursel, Ibrahim Banda kepada wartawan di
Kantor DPRD Kabupaten Bursel, Kamis (16/04).
Sementara untuk
hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
berinisial SB asal Desa Simi, Kecamatan Waesama yang sementara di rawat di RS
Lantamal Ambon belum keluar dan masih ditunggu.
“Untuk PDP yang
di Ambon kita masih menunggu hasil tes PCR. Jadi, belum bertambah,” terangnya.
Sementara untuk
jumlah Pelaku Perjalanan (PP), kata Banda, terus mengalami peningkatan dan
diprediksi akan terus meningkat.
“Pelaku
perjalanan sudah bertambah, sekarang sudah 1034 orang. Untuk jumlah pelaku
perjalanan masih bertambah terus,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan,
bagian ribuan PP ini sementara dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing
sambil dilakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan mereka.
“Untuk para
pelaku perjalanan, kita isolasi mandiri ya dan dalam pemantauan setiap saat.
Kita kontak apabila ada gejala apa pun, flu atau apa pun informasikan kepada
kita,” katanya.
Menurutnya, jika
ada gejala-gejala yang dialami oleh PP, maka pihaknya akan melakukan proses
Rapid Test terhadap PP dimaksud.
“Langkah yang
kita ambil apabila ada gejala seperti itu, maka kita akan lakukan Rapid Test,”
tuturnya.
Dikatakan,
setelah ditetapkan anggaran Covid-19 Kabupaten Bursel sebesar Rp. 23 Miliar,
maka semua pintu masuk jalur transportasi telah diperketat, termasuk jalur
darat Namrole-Namlea guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dimaksud.
“Sekarang ini,
sejak anggarannya ditetapkan maka dipastikan semua pintu-pintu itu diperketat.
Ada jam-jamnya, yang bisa masuk itu hanya logistik saja,” jelasnya.
Sedangkan untuk
kapal-kapal, tambahnya, sudah kita batasi sekarang, tetapi kita tidak bisa
pungkiri bahwa ada pelaku-pelaku perjalanan ini dia masuk melalui jalur-jalur
yang tidak biasa, seperti kemarin dia masuk dari jalur Asilulu dia menggunakan
Longboat ke Kecamatan Ambalau. Kita perketat lagi disana, kita mau suruh balik
lagi tidak mungkin.
“Orang itu kita
dapat dan sudah kita isolasi di Air Panas, Desa Waelua. Apabila ketika isolasi
itu dia punya perkembangan ada gejala-gejala, maka kita tingkatkan jadi ODP.
Kalau ODP itu dalam waktu tertentu kita Rapid Test dan Positif, maka kita
naikkan statusnya menjadi PDP dan seterusnya sehingga kita bisa rujuk ke
Ambon,” tuturnya. (KT/01)
0 komentar:
Post a Comment