Piru,
Kompastimur.com
Sudah 13 Orang
Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Untuk itu
perlu ditingkatkan lagi pemantauan bagi ODP tersebut, hal ini bertujuan agar
mereka tidak berkeliaran di luar rumah serta membuat warga dan tetangga sekitar merasa panik.
ODP di kecamatan
Kairatu tersebut diketahui baru pulang dari kota bekasi dan dianjurkan pihak
medis untuk melakukan karantina lokal namun ajuran pihak medis dan petugas
puskesmas tidak dihiraukan dan ODP bersikap keras untuk keluar dari rumah.
“Biar ODP tidak
resahkan warga atau tetangga rumah yang berdekatan, seharusnya ada pantuan
lebih ketat yang dilakukan oleh Tim Gugus Pencegahan Covid- 19, dan ada penekanan untuk lakukan isolasi mandiri sesuai dengan
waktu yang sudah ditentukan," ungkap Ketua Fraksi PAN DPRD SBB Abdul Rauf
Latulumamina kepada Kompastimur.com, Rabu (25/3/2020).
Dikatakan
Latulumamina, walaupun ODP itu belum dikatakan menunjukan gejala sakit, tapi
mereka baru melakukan bepergian dari kota yang mana sudah terjangkit Virus
Covid-19, dan itu yang menjadi khawatiran masyarakat serta tetangga disekitar
dimana ODP itu tinggal.
"Apalagi
belum habis masa isolasi mandiri sesuai dengan ketentuan selama 14 hari, tiba -
tiba berkeliaran bahkan sampai pada tempat keramaian tentunya membuat warga
atau tetangga rumah panik dan resah. Pemantauan perlu di tingkatkan lagi dari
tim gugus pencegahan Covid-19,” tegasnya.
Ia katakan, ini
dilakukan demi mengantisipasi penyebaran virus covid 19, karena bisa saja orang
yang terinfeksi tidak memperlihatkan gejala demam maupun flue dan terlihat
sehat - sehat saja karena mungkin faktor daya tahan tubuhnya cukup baik
terhadap virus tersebut.
Akan tetapi
orang tersebut bisa menjadi media untuk penularan virus kepada orang lain, itu
yang harus kita antisipasi apalagi masyarakat atau tetangga rumah sudah tahu
perjalanan ODP itu sendiri.
“diperketat supaya
tidak berkeliaran seperti yang terjadi di kecamatan Kairatu sehingga warga
merasa resah dan panik,” paparnya.
Ditambahkan,
perlu disampaikan kemasyarakat bahwa ODP bukan orang yang positif Corona, tetapi
ODP orang dalam pemantauan artinya Orang dengan status ODP belum menunjukkan
gejala sakit. Orang di kategori ini sempat berpergian ke negara atau kota
episentrum corona atau sempat melakukan kontak dengan orang diduga positif
corona sehingga harus dilakukan pemantauan dan belum tentu terjangkit virus
tersebut.
“Jadi masyarakat
tak perlu rasa ketakutan berlebihan dan beranggapan mereka bahaya tetapi
bagaimana masyarakat menerapkan sosial distancing itu sendiri dan menjaga jarak
bersama ODP, tetap menjaga bukan berarti mengucilkan ODP dan keluarganya, untuk
itu Tim Gugus Pencegahan semestinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat
agar dapat dipahami jangan dibiarkan membias," tutup Latulumamina. (KT
-MFS)
0 komentar:
Post a Comment