Setelah penutupan akses masuk dan keluar diberlakukan oleh Pemda Bursel selam 5 hari terhitung dari tanggal 27 sampai 31 Maret 2020 lalu, kini Pemda Bursel terus memperpanjang masa penutupan trasnportasi laut, udara dan darat selama 14 hari kedepan.
Kebijakan penutupan trasnportasi selama dua minggu, khusus untuk orang ini dilakukan guna mencegah penyebaran Virus Corona masuk di kabupaten Bursel.
“Jadi yang jelas Pemda Bursel mengatisipasi berbagai hal menyangkut penyebaran Virus Corona dan langkah-langkah yaitu dari tanggal 24 Maret kemarin kita sudah melakukan karantina terbatas wilayah Kabupaten Bursel. Dimana pintu masuk dan keluar itu kita sudah tutup tapi tidak dibatasi untuk distribusi logistik barang dan bahan makanan. Sedangkan untuk manusia di batasi. Habisnya tanggal 31 Maret ini, tapi dilanjutkan lagi selam 14 hari ke depan sesuai dengan situasi dan kondisi nasional,” kata Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa saat meninjau ruang isolasi RSUD Namroel, (31/03/2020).
Sebagai daerah yang masih negatif untuk penyebaran Virus Corona, Bupati dua periode ini tak lengah, namun terus melakukan antisipasi dengan melakukan pembatasan-pembatasan tersebut.
Menurut Tagop, mesti dipahami bahwa Pemda Bursel mengambil langkah ini berkaitan dengan situasi nasional, daerah seperti daerah yang sedang berkembang dengan keterbatasan infrastruktur serta pegawai medisnya.
“Lebih baik kita mencegah dari pada kita mengobati. Prinsipnya seperti itu,” ujar Tagop.
Lanjutnya, kendati demikian, bukan berarti Bursel tidak siap, tetapi Pemda Bursel sudah siap untuk segala kondisi.
“Kalaupun nanti ada yang PDP, kita bisa mengisolasi mereka di ruang isolasi yang disiapkan dan melihat sejauh mana perkembangannya. Kita berharap mudah-mudahan tidak sampai ke tingkat itu,” tuturnya.
Untuk kecamatan lain pun, Tagop menjelaskan semua terpantau pintu masuk utama dari kecamatan tersebut. Misalnya di Kecamatan Waesama, di Modan Mohe. Kemudian di Namrole ada Bandara dan Dermaga. Selanjutnya, di Kepala Madan dan Leksula itu semua sudah dilakukan pengawasan.
“Kalau di Modan Mohe itu kita sudah beberapa hari disana dan peralatan pengukur suhu tubuh dan alat pendukung lainnya sudah kita sebarkan untuk pemantauan dan pengawasan di lapangan. Yang jelas kita mengambil langkah-langkah ini juga berkoordinasi dengan pemerintah,” kata Tagop.
Ia menjelaskan, memang Undang-Undang tentang Karantina atau Lockdown wilayah itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, tetapi untuk situasi seperti, dirinya sebagai pimpinan di daerah, dan yang bertanggung jawab terhadap masayarakat mengambil langkah-langkah agar lebih antisipatif.
“Pempus tidak tahu dengan kondisi daerah dan langkah-langkah itu yang kami ambil untuk bisa mengantisipasai berbagai permasalahan yang terjadi akibat dari pada penyebaran Covid-19,” paparnya.
Sementara untuk ketersedian selama pembatasan transpotasi sendiri menurutnya untuk Bursel masih aman, naumn ia mengajak agar masyarakat Bursel jangan terlalu bergantung kepada beras tetapi memanfaatkan pangan lokal.
“Untuk ketersedian pangan kita terus cek di lapangan dan dalam waktu dekat juga kita akan ambil langkah-langkah antisipatif untuk menjaga jangan sampai inflasi yang begitu tinggi walaupun secara nasional sudah terjadi. Makanya saya himbau kepada masyarakat agara jangan sekali-kali bergantung kepada beras, mari kita kembali ke pangan lokal, bagaimana kita kembali dan mengkonsumsi umbi-umbian sehingga ketergantungan kita kepada beras itu lebih berkurang,” ajaknya.
“Kita jangan sudah keenakan makan beras kalau dengan situasi ini, jika beras kurang maka mau tidak mau kita harus kembali ke pangan lokal kita yaitu umbi-umbian. Jadi untuk masalah sampai saat ini kita masih aman,” tuturnya.
Untuk diketahui, bukan hanya penutupan Akses transportasi saja yang diperpajang dari tanggal 1 -14 April 2020 sesuai Instruksi Bupati Nomor 550/617/2020, tetapi penerapan Work from Home sesuai instruksi Bupati Bursel Nomor 182/618/2020 juga di perpanjang sampai dengan tanggal 21 April tahun 2020. (KT/AL)
Untuk diketahui, bukan hanya penutupan Akses transportasi saja yang diperpajang dari tanggal 1 -14 April 2020 sesuai Instruksi Bupati Nomor 550/617/2020, tetapi penerapan Work from Home sesuai instruksi Bupati Bursel Nomor 182/618/2020 juga di perpanjang sampai dengan tanggal 21 April tahun 2020. (KT/AL)
0 komentar:
Post a Comment