Piru, Kompastimur.com
Dalam rangka pencegahan
penyebaran virus corona kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Pemda SBB gelar
rapat pembentukan tim pencegah virus corona dengan melibatkan pihak TNI/ Polri.
Kegiatan berlangsung di lantai III kantor Bupati SBB Desa Morekau Kecamatan Seram
Barat Kabupaten SBB, Selasa (17/3/2020)
Dari hasil rapat
pembentukan tim pencegah virus corona, kepala dinas Kesehatan kabupaten SBB
Anis Tapang ditunjuk sebagai ketua Tim Pencegah Virus Covid-19.
Bupati SBB Moh
Yasin Payapo mengatakan, soal virus corona walaupun terlihat bahwa warga SBB
belum ada yang terindikasi virus corona dan antisipasi lebih awal untuk
pencegahan penyebaran virus corona itu lebih baik.
“Sampai saat ini
SBB masih biasa - biasa saja semoga tidak akan terjadi dan sampai menyebar di
kabupaten yang sama - sama kita cintai ini." ucap Payapo.
Lanjut Payapo, kendati
demikian, kita semua tetap harus ikhtiar dan waspada lebih awal, dan langkah
yang kita lakukan adalah menutup atau
kawal jalur-jalur yang merupakan pintu masuk ke kabupaten SBB ini,.
“Kita kawal
pintu-pintu masuk menuju SBB, sudah ada langkah-langkah dan saat ini dalam proses."
ungkap Bupati.
“Dengan kadis
Kesehatan SBB sebagai ketua timnya, saya harapkan semoga virus Corona ini tidak
masuk di Kabupaten SBB, itu yang kita harapkan baik pemerintah maupun
masyarakat kabupaten SBB secara umum," harap Payapo.
Hal senada
disampaikan Kapolres SBB AKBP Bayu Tarida Butar Butar dimana dirinya akan
membantu pemda SBB dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemda untuk
melakukan pencegahan penyebaran virus corona.
“Saya sangat mendukung
langkah cepat yang dilakukan pemda SBB walaupun virus tersebut belum masuk ke
SBB," kata Butar Butar.
Pihaknya
meminta kepada masyarakat agar jangan
panik terkait dengan berita-berita hoax soal virus corona segera sampaikan
kepada anggota Polres atau Polsek kami
terdekat yakni babinsa, dan Kapolsek.
“Jika berita
yang disampaikan belum diketahui kebenarannya jangan langsung di share bagitu
saja terkait berita hoax yang disampaikan di medsos, dan kalau pun ada kami
akan proses hukum. Kalau terjadi hal demikian maka pihak kepolisian akan
melakukan proses hukum karena sudah sebarkan berita hoax yang membuat
masyarakat panik," tegas Kapolres. (KT/MFS)
0 komentar:
Post a Comment