Namrole, Kompastimur.com
Kepala SMA
Negeri 9 Waemala, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Abubakar
Soamole bersama bendaharanya Ferdinan Lesbatta diduga kuat menyelewengkan dana
BOS tahun 2018.
Hal ini diungkapkan
salah satu mantan guru Honorer SMA 9 Waemala yang enggan namanya disebutkan di Namrole,
Jumat (13/3/2020).
Sumber ini
menjelaskan, bahwa dari laporan pertanggung jawaban dana BOS periode Oktober sampai
Desember Tahun 2018, didapati sekian banyak kejanggalan yang dilakukan oleh
Kepsek dan bendaharanya.
“Dana BOS periode
Oktober sampai Desember 2018 sebesar Rp.37.423.000 diduga dimanupulasi laporan
pertanggung jawabannya. Soalnya dalam laporan tersebut ada anggaran pembelian
Buku Siswa dengan nilai total sebanyak
Rp.7.05.000, pada hal waktu itu tidak ada pembelian buku sama sekali.
Kami duga bukti laporan yang digunakan itu menggunakan bukti pembelian pada
masa bendehara sebelumnya,” ucap sumber.
Selain itu,
lanjut sumber yang di pecat tahun 2019 ini, dalam laporan itu juga telah
dilaporkan ada anggaran belanja konsumsi guru sebesar Rp.2.070.000, padahal
waktu dirinya mengajar tidak ada anggaran tersebut.
“Ada juga
anggaran Rp.2.070.000 untuk konsumsi guru, ini maksudnya apa, memangnya
anggaran BOS diperuntukan untuk konsumsi guru ya. Kami juga tidak pernah
merasakan anggaran tersebut. Maka kami menduga uang-uang tersebut masuk ke
kantong Kepsek dan bendahara,” paparnya.
Tak sampai
disitu, sumber ini menambahkan, jika memang ada anggaran untuk konsumsi guru
berarti Kepala SMA 9 Waemala tidak becus mengurus sekolah tersebut, sebab anggaran
yang dibutuhkan untuk operasional sekolah sudah di pakai untuk makan minum dan
tidak dipakai untuk hal-hal yang menjadi prioritas.
“Yang herannya,
jika ada anggaran konsumsi guru siap itu yang nikmati dan kenapa dana BOS
dialihkan kepada hal tersebut, sedangkan banyak perlengkapan sekolah yang belum
lengkap. Fakta rillnya, sekolah itu ada beberapa kelas yang belum memiliki papa
tulis,” terangnya.
“Ada juga
pembelian kaca, jendela dan gembok yang kami duga itu juga dimanipulasi,”
tambahnya.
Untuk itu
dirinya meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Maluku bisa mengevaluasi dan memberi
sanksi tegas kepada kepala sekolah bersama bendaharanya yang diduga telah
melakukan penyimpangan terhadap dana BOS.
Hingga berita
ini dimuat, kepala SMA 9 Waemala, Abubakar Soamole bersama bendaharanya
Ferdinan Lesbatta, belum dapat dikonfirmasi. SMS yang dikirim pun tak dibalas.
(KT/02)
0 komentar:
Post a Comment