Ambon,
Kompastimur.com
Lembaga
Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (LP Pesparawi) Kota Ambon menggelar Rapat
Kerja (Raker) tahun 2020. Kegiatan ini dibuka lansung Walikota Ambon, Richard
Louhenapessy, di lantai 6 Hotel Santika Ambon, Sabtu (29/2).
Penyelenggaraan kegiatan
ini sekaligus untuk mempersiapkan delegasi kota ini untuk mengikuti Pesparawi
tingkat Provinsi, yang diikuti Kota/kabupaten di Provinsi Maluku.
Walikota Ambon dalam sambutannya, menyampaikan LP Pesparawi,
Pesparani, maupun LPTQ itu menempati strategi dalam proses pembangunan kota
ini, kenapa menempati posisi strategis? karena ikon dari kota ini adalah city
of musik, maka salah satu infrakstruktur organisasi merupakan satu ujung tombak
yang dapat terus memrefleksikan ikon dalam setiap kegiatan dimana pun berada.
“Kami pemerintah
berkepentingan terhadap LP Pesparawi, LPTQ , Lasqi, dan Pesparani karena itu
salah satu komponen bertanggung jawab bersama Pemerintah untuk mewujudkan
obsesi menjadi sebuah kota musik,” sebutnya.
Ia sampaikan, di
Kota-kota Indonesia berkeinginan untuk memiliki identitas, atau berkeinginan
untuk menjadi kota musik, namun kota Ambon yang terpilih mendapatkan identitas
sebagai kota musik dunia.
“ Kita bersyukur
banyak kota yang berhasrat untuk menjadi kota yang memiliki identitas, namun
banyak masyarakat di kota ini tidak paham, kenapa Ambon harus menjadi kota city
of musik, karena musik sudah sangat dekat dengan masyarakat,’’jelas Louhenapessy.
“Raker ini
penting untuk merumuskan program peningkatan kualitas lembaga di kota ini, apa
yang telah di rumuskan serta apapun yang di putuskan betul-betul untuk
memuliakan Tuhan lewat pekerjaan kita,” tambahnya.
Sedangkan
menurut Ketua LP Pesparawi Kota Ambon, Pendeta J.Lailosa, melaporkan,
pelaksanaan rapat kerja berdasarkan Peraturan Menteri agama RI nomor 19 tahun
2005, dan keputusan walikota nomor 190 tahun 2020 tentang pembentukan pengurus
LP Pesparawi kota Ambon masa bakti tahun 2020-2025.
“Kita baru di
lantik pada 1 Februari 2020 lalu, hari ini kita gelar Raker, Raker ini
mempunyai tujuan untuk mengevaluasi seluruh pekerjaan LP Pesparawi kota Ambon,
dan menyusun serta menetapkan tahun 2020, dan setelah itu kita menyampaikan
kepada Pemkot dalam segi Badan keuangan dan asset Kota Ambon,’’tutur dia.
(KT/12)
0 komentar:
Post a Comment