Namrole, Kompastimur.com
Dinas Lingkungan
Hidup (LH) kabupaten Buru selatan berkeinginan agar masyarakat Buru Selatan
hidup sehat, dan yang menjadi masalahnya yakni Sampah dan pencemaran lingkungan
yang saat ini sudah menjadi permasalahan yang krusial di tengah-tengah
masyarakat kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Saat ini kesadaran
masyarakat Bursel dalam hal membuang sampah sampai dengan kegiatan-kegiatan
yang dapat menciptakan pencemaran lingkungan masih belum bisa di atasi.
Menyangkut permasalahan
tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) telah
meluncurkan (Launching) Sosial Media (Sosmed) Pengaduan serta melakukan
sosialisasi Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tata Cara Pengaduan Di Dinas
LH, Sabtu (14/3/2020).
Lauching Sosmed
dan sosialisasi ini diprakarsai oleh Analisi Hukum Dinas LH, Fransiska Matulessy
melalui kegiatan Praktek lapangannya untuk melengkapi tugas dalam mengikuti Latihan
Dasar (Latsar) CPNS Kabupaten Bursel tahun 2020.
Kegiatan Launching
Sosmed ini dilakukan oleh Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten
Bursel, Rony Lesnussa di Aula Kantor Dinas LH.
Lesnussa dikesempatan
itu mengatakan dengan diluncurkannya Sosmed pengaduan masyarakat merupakan sebuah
terobosan baru yang perlu di apresisi oleh semua pihak.
“Langkah-langkah
seperti inilah yang perlu kita apresiasi, kita dukung dan kita sama-sama
menerapkannya demi menciptakan kabupaten Bursel yang bersih, dan tertata
kotanya dengan baik, sehingga imbas dari kabupaten yang bersih pasti
menghasilkan masyarakat yang sehat dan jauh dari berbagai penyakit,” ucap
Lesnussa.
Sebagai CPNS
Bursel, lanjut Lesnussa, Pemda berharap agar program ini dapat dijalankan
dengan sebaik-baik mungkin, supaya target yang ingin dicapai bisa terpenuhi dan
dapat menjadi program unggulan di dinas LH dalam menata lingkungan dan
memangkas angka pencemaran lingkungan di Kabupaten Bursel.
“Harapan dari
Pemda Bursel, apa yang sudah di rancang, sudah di programkan dan sudah
dilaksanakan kiranya dapat diterapkan dan diaplikasikan sebaik mungkin,
sehingga apa yang menjadi tujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih,
masyarakat yang sehat bisa tercapai,” harapnya.
Sedangkan Fransiska
Matulessy sebagai inisiator mengatakan, sampai saat ini Dinas LH khususnya Seksi
Pengaduan dan Penegakan Hukum Dinas LH belum memiliki wadah untuk menampung
aspirasi serta laporan masyarakat, maka dari itu, dirinya berinisiatif untuk
menciptakan Sosmed Pengaduan bagi masyarakat Bursel.
Wanita yang
akrab di sapa Eka ini menjelaskan, untuk pengaduan masyarakat terkait
pembuangan sampah sembarangan dan pencemaran lingkungan, saat ini masyarakat
dapat melaporkannya ke Dinas LH melalui dua cara yaitu secara langsung dengan datang
ke Dinas LH atau bisa melalui Somed yang sudah di sediakan oleh Dinas LH.
“Masyarakat
Bursel saat ini dapat mengadukan pencemaran lingkungan ke dinas LH melalui dua
cara yaitu datang langsung ke Kantor LH atau bisa melalui Sosmed yang sudah
disediakan. Untuk Sosmed, masyarakat dapat mengirim laporan ke Email PengaduanDLHBursel@gmail.com
atau Facebook dengan nama akun Pengaduandlh Bursel dan FanPage (halaman) dengan nama Pengaduan dan Penegakan Hukum – DLH Kab.
Buru Selatan,” ungkapnya.
Dikatakan, pengaduan
secara langsung maupun melalui Sosmed, pelapor harus menyertakan Bukti Foto,
kronologis atau cerita kasus dugaan pencemaran lingkungan serta bersedia memberikan
nomor kontak yang bisa dihubungi oleh pihak dinas LH.
Setelah melakukan
Launching Sosmed Pengaduan, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Gerakan
Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tata Cara Pengaduan di Dinas LH.
Matulessy yang
merupakan Lulusan Fakultas Hukum Unpatti ini menyampaikan, tujuan peluncuran Sosmed
Pengaduan serta sosialisasi Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan Dan Tata Cara
Pengaduan di Dinas LH adalah mengajak masyarakat Bursel untuk menjaga lingkungan
dan mencipatakan susana aman dan nyaman, bersih, indah demi menciptakan kabupaten
Bursel yang bebas dari sampah dan pecemaran lingkungan.
“Tujuan kami
hanya ingin mengajak masyarakat Bursel bagaimana membuang sampah dengan tepat,
tidak melakukan pencemaran terhadap lingkungan dan mampu menciptakan suasana
yang nyaman. Semua itu akan berdampak pada kesehatan kita semua, kalau kita
tertib buang sampah, tidak melakukan pencemaran, tanggap dalam melaporkan
dugaan pencemaran, saya yakin masyarakat Bursel akan sehat,” tutupnya.
Hadir dalam
kegiatan Launching Sosmed Pengaduan dan sosialisasi ini, Sekretaris Dinas LH,
Sukiman Ipaenin, Kepala Seksi Pengaduan Dan Penegakan Hukum Dinas LH, Siti
Nurmaningsih, Pimpinan OPD, Perwakilan OKP/Ormas, Para Kepala Desa bersama
perangkat, Perwakilan TNI Polri dan tamu undangan lainnya. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment