• Headline News

    Sunday, March 1, 2020

    Diduga Intervensi Ombudsman, Azmil Sayangkan Pernyataan Moeldoko


    JAKARTA – Kompastimur.com 
    Direktur Eksekutif Indonesian Future Development Study (INFUDS), Azmil Tan sangat menyayangkan terkait pernyataan 'sakit' dan 'merasa KSP' yang telah dilontarkan oleh Moeldoko. Azmil juga menilai perihal tersebut telah merendahkan harkat martabatnya sebagai warga negara, hal itu diungkapkannya dalam pernyataan tertulisnya kepada media ini, Sabtu (29/2/2020).

    Seorang pejabat publik seharusnya dapat menjaga sikap dan ucapan serta menghormati tatanan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), apalagi yang bersangkutan merupakan pejabat di lingkup istana negara.

    "Apalagi tugas KSP, salah satunya adalah komunikasi politik Presiden dan Wakil Presiden. Pernyataan KSP menjadi representatif pernyataan istana," ungkap Azmil dalam pernyataan tertulisnya.

    Ia pun mengingatkan Moeldoko, bahwa Ombudsman adalah lembaga negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintahan lainnya, serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya.

    Selain itu, Ombudsman didirikan sebagai lembaga mengawasi perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian, baik bagi masyarakat umum maupun perseorangan.

    "Kata 'sakit' dan 'merasa KSP' dalam pernyataan Moeldoko tersebut patut diduga mengandung unsur intervensi ke Ombudsman dan atau membangun persepsi publik bahwa saya orang mengalami 'sakit' dan 'merasa KSP' sehingga tidak usah ditanggapi," tuturnya.

    Dikatakannya, seharusnya Moeldoko turut menghormati Ombudsman dalam bekerja menguji, memeriksa dan memutuskan atas laporan yang dibuatnya, bukan malah melontarkan pernyataan yang tidak menghormati hukum.

    Lebih lanjut, Azmil juga mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya. Meskipun secara pribadi dirinya memaafkan penghinaan, fitnah dan merendahkan harkat martabat yang telah dilakukan Moeldoko terhadap dirinya.

    Sebelumnya, pada Selasa 25 Februari 2020, Azmil melaporkan Moeldoko terkait dua hal ke Ombudsman. Laporan itu terkait pembentukan 13 penasihat senior KSP dan dugaan praktik nepotisme merekrut anaknya sebagai tenaga profesional KSP.

    Azmil juga menyertakan bukti-bukti dalam pelaporannya. Bukti tersebut berupa ucapan-ucapan dan informasi di media.

    "Pada saat ini, saya fokus pada laporan saya ke Ombudsman RI yang saya laporkan pada tanggal 25 Februari 2020 kemarin, perihal laporan penyalahgunaan wewenang pengangkatan 13 penasehat senior KSP dan dugaan praktik nepotisme," kata Azmil Tan.

    Dikutip dari pemberitaan detik dot com, Rabu (26/2/2020), Moeldoko menanggapinya dengan mengatakan tidak usah ditanggapi orang sakit.

    "Nggak usah ditanggapi, orang sakit tanggepin ngapain," kata Moeldoko di kompleks Istana, Jakarta.

    Sementara dikutip dari media kumparan dot com, Rabu (26/2/2020), Moeldoko menanggapinya dengan menyuruh wartawan menanyakan kepada orang merasa KSP.

    "Ya tanya dia aja yang merasa KSP. Ngapain dipusingin," ucap Moeldoko. (Rls)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Diduga Intervensi Ombudsman, Azmil Sayangkan Pernyataan Moeldoko Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top