JAKARTA – Kompastimur.com
Direktur Eksekutif Indonesian Future
Development Study (INFUDS), Azmil Tan sangat menyayangkan terkait pernyataan
'sakit' dan 'merasa KSP' yang telah dilontarkan oleh Moeldoko. Azmil juga
menilai perihal tersebut telah merendahkan harkat martabatnya sebagai warga
negara, hal itu diungkapkannya dalam pernyataan tertulisnya kepada media ini,
Sabtu (29/2/2020).
Seorang pejabat
publik seharusnya dapat menjaga sikap dan ucapan serta menghormati tatanan
hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), apalagi yang
bersangkutan merupakan pejabat di lingkup istana negara.
"Apalagi
tugas KSP, salah satunya adalah komunikasi politik Presiden dan Wakil Presiden.
Pernyataan KSP menjadi representatif pernyataan istana," ungkap Azmil
dalam pernyataan tertulisnya.
Ia pun
mengingatkan Moeldoko, bahwa Ombudsman adalah lembaga negara yang bersifat
mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi
pemerintahan lainnya, serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari
campur tangan kekuasaan lainnya.
Selain itu,
Ombudsman didirikan sebagai lembaga mengawasi perilaku atau perbuatan melawan
hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang
menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban
hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara
negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian, baik bagi masyarakat umum
maupun perseorangan.
"Kata
'sakit' dan 'merasa KSP' dalam pernyataan Moeldoko tersebut patut diduga
mengandung unsur intervensi ke Ombudsman dan atau membangun persepsi publik
bahwa saya orang mengalami 'sakit' dan 'merasa KSP' sehingga tidak usah
ditanggapi," tuturnya.
Dikatakannya,
seharusnya Moeldoko turut menghormati Ombudsman dalam bekerja menguji,
memeriksa dan memutuskan atas laporan yang dibuatnya, bukan malah melontarkan
pernyataan yang tidak menghormati hukum.
Lebih lanjut,
Azmil juga mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya. Meskipun secara
pribadi dirinya memaafkan penghinaan, fitnah dan merendahkan harkat martabat
yang telah dilakukan Moeldoko terhadap dirinya.
Sebelumnya, pada
Selasa 25 Februari 2020, Azmil melaporkan Moeldoko terkait dua hal ke
Ombudsman. Laporan itu terkait pembentukan 13 penasihat senior KSP dan dugaan
praktik nepotisme merekrut anaknya sebagai tenaga profesional KSP.
Azmil juga
menyertakan bukti-bukti dalam pelaporannya. Bukti tersebut berupa ucapan-ucapan
dan informasi di media.
"Pada saat
ini, saya fokus pada laporan saya ke Ombudsman RI yang saya laporkan pada
tanggal 25 Februari 2020 kemarin, perihal laporan penyalahgunaan wewenang
pengangkatan 13 penasehat senior KSP dan dugaan praktik nepotisme," kata
Azmil Tan.
Dikutip dari
pemberitaan detik dot com, Rabu (26/2/2020), Moeldoko menanggapinya dengan
mengatakan tidak usah ditanggapi orang sakit.
"Nggak usah
ditanggapi, orang sakit tanggepin ngapain," kata Moeldoko di kompleks
Istana, Jakarta.
Sementara
dikutip dari media kumparan dot com, Rabu (26/2/2020), Moeldoko menanggapinya
dengan menyuruh wartawan menanyakan kepada orang merasa KSP.
"Ya tanya
dia aja yang merasa KSP. Ngapain dipusingin," ucap Moeldoko. (Rls)
0 komentar:
Post a Comment