Piru, Kompastimur.com
Bupati Seram
Bagian Barat Moh Yasin Payapo diminta copot La Ode Ahmad Yani Al Idrus sebagai
kepala sekolah SD Negeri Air Pessy desa Piru, kecamatan Seram Barat, kabupaten
Seram Bagian Barat (SBB), karena dinilai tidak mampu memajukan pendidikan di sekolah
yang dipimpinnya tersebut.
Salah satu dewan
guru yang enggan namanya dipublikasikan saat ditemui Kompastimur.com, meminta
Bupati SBB agar segerah copot kepsek SD Negeri Air Pessy, karena banyak masalah
yang dilakukan La Ode Ahmad Yani Al Idrus selaku kepala sekolah sehingga
pendidikan pada SDN Air Pessy alami kemunduran
Selama menjadi
kepala sekolah di SD Negeri Air Pessy, banyak kebijakan yang diambilnya sangat
bertentangan serta kinerja kerja selama menjadi kepala sekolah bahakn kebijakan
itu tidak membuat kondisi perubahan yang lebih baik demi memajukan peningkatan
mutu pendidikan, malah sebaliknya membuat mutu pendidikan di SD Negeri Air
pessy makin mundur ke belakang.
“Parahnya lagi, sekolah
yang dipimpinnya terpuruk di banding sekolah-sekolah lain yang ada di Gugus III
kecamatan Seram Barat," ungkapnya.
Yang lebih sakit
lagi, kepala Sekolah tidak mengenal nama-nama,dan jumlah siswa per kelas yang
ada di SD Negeri Air Pessy, selain itu tidak mampu mengerjakan administrasi
sekolah yang merupakan tugas pokok fungsi (TUPOKSI) sebagai Kepala sekolah.
“Harusnya dia
bisa mengerjakan tugasnya sebagai kepala sekolah, tapi malah Kepsek bersikap
malas dan masa bodoh padahal SD Negeri Air Pessy padahal merupakan salah satu
sekolah yang menjadi sasaran akreditasi,” paparnya.
“Bukan hanya
itu, Kepsek Juga melakukan pungutan pada siswa berupa pungutan uang pembelian
buku laporan pendidikan serta uang komite yang masih berlaku sampai dengan saat
ini, padahal ada dana BOS yang dapat diperuntukan untuk pembelian buku laporan
dan lainnya, tapi sebaliknya dana BOS tidak ada transparansi dari Kepsek bersama
dewan guru dan komite yang ada,” pungkasnya.
Lanjutnya, Kepsek
jarang mengikuti pertemuan, rapat kepala-kepala sekolah (K3S) yang
diselenggarakan Kepala - Kepala sekolah gugus III serta dalam pengembangan
sekolah tidak pernah mengirim PMP ke Pusat.
“Kepala Sekolah
mengeluarkan SD Negeri Air Pessy Dari Gugus III, Kecamatan Seram Barat dengan
Alasan yang tidak jelas sehingga SD Negeri Air Pessy jadi korban dan tidak
pernah terima bantuan apapun baik dari segi sarana maupun prasarana sekolah,"
katanya.
Untuk itu, atas
nama pribadi dan dewan guru kami meminta kepada Bapak Bupati Seram Bagian Barat
Moh Yasin Payapo untuk mencopot dan
mencabut SK Pengangkatan La Ode Ahmad Yani Al Idrus Nomor 821.29-64.a
Tahun 2016, sebagai kepala sekolah SD Negeri Air Pessy, dan menunjuk Kepala
Sekolah yang baru yang dianggap Iebih mampu dan profesional agar sekolah ini
maju dan memiliki mutu pendidikan dan dapat bersaing dengan sekolah yang ada di
kecamatan Seram Barat," harapnya. ( KT-MFS)
0 komentar:
Post a Comment