Namlea, Kompastimur.com
ANS di Kabupaten
Buru yang bergolongan rendah
diperbolehkan bekerja dari rumah. Sedangkan pejabat esalon II dan esalon III
tetap masuk kantor.
Hal itu diungkap
Sekda Buru, Ilyas Bin Hamid SH MH kepada para wartawan usai rapat terbatas
antara Bupati Ramly Ibrahim Umasugi SPI MM dengan Satgas Waspada Darurat
Bencana Non Alam di Kantor Bupati, Kamis pagi (19/3).
"Hasil
evaluasi tadi dengan pak bupati, ada kebijakan mengeluarkan edaran terhadap ASN
.Nanti ada ASN yang bekerja dari rumah dan ada yang bekerja di kantor instansi
masing-masing,"ungkap Ilyas.
Pengaturan lebih
lanjut, kata Ilyas, diserahka. Kepada
masing masing pimpinan OPD dengan tim teknisnya .
"Sedangkan
seluruh pejabat esalon II dan III harus tetap stand by, dan mereka yang nanti
mengevaluasi ada pekerjaan yang bisa dilaksanakan ASN di rumah, maka
dipersilahkan . Dan kalau tidak, maka tetap dilaksanakan di kantor dinas
setempat,"pungkas Ilyas.
Ilyas lebih jauh
mengungkapkan, pemkab Buru tidak mengeluarkan kebijakan lockdouwn. Namun
seluruh pintu masuk, baik laut maupun udara diawasi dengan ketat.
Di Pelabuhan
Laut Namlea dan pelabuhan feri, ditempatkan tim satgas untuk memeriksa satu per
satu penumpang yang turun dari kapal-kapal milik PT Pelni, feri milik ASDP maupun
kapal cepat milik PT Pelayaran Dharma Samudra.
Hal yang sama
juga diterapkan di Bandara Namniwel."Mereka yang datang kita deteksi suhu
tubuhnya. Alhamdulillah semua berjalan baik dan kondisi tetap normal.
Guna
berjaga-jaga , lanjut Ilyas, kini di RSU Lala telah disiapkan satu ruang
isolasi. "Bila nanti ada indikasi covid 19, maka akan dikarantina di ruang
isolasi tersebut,"jelasnya .
Dalam rapat
evaluasi terbatas tadi, kadis kesehatan juga melaporkan, kalau Pemkab Buru
hanya mendapat dua stelan baju pengaman untuk tenaga medis .Maluku hanya
dijatah 30 stelan dkrmudian dibagikan ke kabupaten/kota dan Buru hanya dijatah
dua.
Menyoal langkah
meliburkan sekolah yang telah berlangsung di kota Ambon dan apakah juga akan
diambil Pemkab Buru untuk meliburkan TK, SD dan SMP, sekda menegaskan, bila
kondisi mengharuskan, maka pemkab akan mengambil langkah tersebut. (KT/10)
0 komentar:
Post a Comment