Namrole, Kompastimur.com
Hingga Kamis, 26
Maret 2020, jumlah warga Buru Selatan (Bursel) yang di isolasi mandiri (karantina
rumah) telah mencapai 41 orang, dan mereka merupakan warga yang tersebar di
desa-desa yang ada di Bursel.
Demikian disampaikan
Kepala Dinas Kesehatan Bursel, Ibrahim Banda kepada awak media usai mengikuti
hearing soal penanganan Covid-19 bersama pimpinan dan anggota DPRD Bursel di
Kantor DPRD setempat, Kamis (26/3/2020).
“Sampai saat ini
yang diisolasi mandiri sebanyak 41 orang, mereka ini yang datang dari daerah terjangkit,
tapi tidak menunjukan gejala apapun, dan kita sudah konseling dan kita pantau
supaya mereka tetap berada dirumah dulu selama 14 hari,” kata Banda.
Ia jelaskan, untuk
41 orang tersebut sudah menjalani pemeriksaan di kota Ambon dan setelah tiba di
kota Namrole, pihaknya telah memintah mereka untuk tetap berada di rumah dan
pergerakan mereka terus dalam pantauan.
“Wajib dirumah
dan dalam pemantauan. Tetap kita pantau karena mereka ini sudah menjalani
pemeriksaan selama dua kali di Ambon dan dari Ambon sudah menginformasikan
kepada kita bahwa tidak ada masalah dan sampai disini kita hanya pantau saja,”
terangnya.
Banda menjelaskan,
mereka yang diisolasi merupakan warga yang melakukan perjalanan dari berbagai
daerah yang sudah terjangkit Covid-19.
“Dari bermacam-macam,
dari Jakarta, Jogjakarta, Surabaya, Semarang, Bali juga ada, Makassar dan Buton.
Dan yang paling terbanyak itu dari Jakarta,” rincinya.
Untuk kategori
orang yang di pantau, kata Banda bahwa semua yang baru pulang melakukan perjalanan dari
luar daerah dan masuk ke Bursel selalu dalam pantauan.
“Hanya dua hal
saja yang pertama, pedagang dari sini ke Jakarta berbelanja dan yang kedua
mahasiswa yang pulang ke Bursel, termasuk anggota DPRD juga yang baru pulang
melakukan perjalanan tetap kita pantau. Pokoknya semua kita pantau,” tambahnya.
Sementara untuk
salah satu warga desa Labuang yang diduga menjadi Orang Dalam Pengawasan (ODP)
menurut RSUD Namrole, Banda membantah hal tersebut, dan mengatakan seharusnya
dilihat dulu riwayat penyakitnya.
“Terkait dengan
informasi ODP RSUD Namrole, dapat kami jelaskan bahwa formulir screning Covid-19
versi Rumah Sakit menyatakan bahwa apabila gejala, demam, pilek sesak nafas dan
nyeri tenggorokan itu ada dan dia berasal dari daerah terjangkit maka
kesimpulannya itu ODP, itu kesimpulan rumah sakit, tapi kita lihat pasien dengan
inisial A (20 tahun) alamat desa Labuang ini hanya memenuhi syarat yaitu pilek, batuk dan nyeri tenggorokan tapi
tidak ada demam dan sesak nafas,” jelasnya.
Kendati dia
datang dari Surabaya, sehingga pihak rumah sakit menganggap dia ODP, tetapi Pemda
belum dapat menganggap yang bersangkutan sebagai ODP karena harus dilihat
perkembangan riwayat penyakitnya, jangan sampai batuk atau flu itu hanya flu
biasa dan hanya sakit bawaan dari yang bersangkutan.
“Kami belum bisa
menyatakan dia terjangkit dalam tanda kutip jangan sampai itu hanya nyeri
tenggorakan saja. Dari pihak rumah sakit sudah menyatakan bahwa dia ODP tapi Pemda
Bursel belum menyatakan dia ODP karena sesuai dengan apa yang kami sampaikan
bahwa yang bersangkutan masih isolasi dirumah menunggu perkembangannya mulai 4 sampai
14 hari karena dia sendiri sudah 4 hari datang dan tak ada gejala-gejala
lainnya,” tandasnya.
Sementara Sekda Bursel,
Isakandar Walla ditempat yang sama menegaskan, agar semua yang berada dalam
pantauan harus mentaati untuk diisolasi selam 14 hari di rumah supaya dapat
dipantau dan dilakukan pengecekan suhu secara berkala.
“Jadi 14 hari
dirumah tidak boleh keluar ke mana-mana. Kalau yang satu itu bukan ODP, dia
baru datang 4 hari dan dalam pantauan sampai masa inkubasi 14 hari, jadi tidak
ada masalah karena sampai saat ini tanda-tanda suhu tubuhnya masih normal," tandasnya. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment