Namrole, Kompastimur.com
Aparatur Sipil
Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) harus
memiliki integritas dan bebas dari intervensi politik.
“Perlu dibangun
pegawai ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi
politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pelaksanaan
kebijakan pemerintah, mampu menyelenggarakan kebijakan pemerintah, mampu
menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat serta mampu menjalankan peran
sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945,” kata Sekda Kabupaten Bursel Iskandar
Walla saat membaca sambutan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa diselah-selah
acara pelepasan ratusan peserta Latihan Dasar CPNS Golongan III dan Golongan II
TMT April 2019 yang berlangsung di ruang Auditorium Kantor Bupati Bursel, Jumat
(31/1).
Sebab,
menurutnya, salah satu pertimbangan penting ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5
tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara adalah dalam rangka pelaksanaan
cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam
pembukaan Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945.
Amanat
Undang-Undang ASN sebagaimana tersebut memberikan gambaran dan pentingnya peran
dan fungsi pegawai/ASN yang tidak hanya dituntut untuk bekerja profesional dan
bersih dari praktek KKN, akan tetapi lebih dari itu, pegawai/ASN harus memiliki
tanggungjawab besar sebagai perekat dan pemersatu bangsa, maka perlu
dikembangkan kompetensi pegawai/ASN selaku pelayan publik dalam rangka
membangun sensifitas dan keahlian pegawai ASN dalam merespon berbagai dinamika
sosial yang berkembang dalam masyarakat untuk diterjemahkan ke dalam berbagai
kebijakan, program dan kegiatan pembangunan.
“Dalam konteks inilah,
sebelum saudara-saudari terjun ke dunia birokrasi pemerintahan, saudara-saudari
perlu dibekali dengan berbagai pengetahuan dan keahlian sehingga memiliki
kapasitas dan kompetensi yang memadai agar mampu menjalankan tiga (tiga) fungsi
dan peran sebagai Aparatur Sipil Negara yakni sebagai pelaksana kebijakan
pemerintah, penyelenggara pelayanan publik dan perekat persatuan bangsa,”
jelasnya.
Lanjutnya,
latihan dasar yang akan ikuti oleh ratusan CPNS ini memiliki makna yang sangat
strategis selain sebagai persyaratan utama dalam proses pengangkatan menjadi
Pegawai Negeri Sipil tetapi memiliki tujuan yakni:
Pertama, Tujuan
latihan dasar CPNS golongan III dan golongan II adalah untuk membentuk CPNS
yang memiliki pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan masyarkat yang baik, dan
Kedua, Tujuan
latihan dasar CPNS golongan III dan golongan II adalah untuk membentuk Pegawai
Negeri Sipil yang profesional yaitu PNS yang karakternya dibentuk oleh
nilai-nilai dasar PNS, sehingga nantinya mampu melaksanakan tugas dan perannya
secara profesional sebagai pelayan publik.
“Untuk itu,
pesan saya kepada seluruh peserta latihan dasar CPNS, agar learning spirit atau
semangat belajar dapat tercipta selama mengikuti latihan dasar nantinya, dan
jangan dipadamkan selama masa mengabdi saudara kepada pemerintah. semangat
belajar tersebut dapat anda implementasikan
dalam mengatasi persoalan-persoalan yang nantinya akan dihadapi selama
latihan dasar berlangsung,” katanya.
Dengan semangat
belajar itu, katanya lagi, para CPNS dapat menyerap dan memahami bahkan dapat
menerapkan semua substansi pada setiap materi latihan yang akan diperoleh.
Demikian juga
dengan, semangat belajar tersebut, para CPNS nantinya dapat menghadapi ujian
akhir dan tantangan lainnya dalam latihan dasar dengan sukses dan prestasi yang
membanggakan.
“Kepada
saudara-saudari peserta saya ucapkan selamat mengikuti latihan dasar CPNS baik
Golongan III maupun Golongan II, semoga saudara-saudari sekalian dapat
mengikutinya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab agar dapat lulus dengan
predikat yang baik dan hendaknya menjaga nama baik pemerintah Kabupaten Buru
Selatan selama mengikuti latihan dasar, baik di Balai BPSDM Provinsi Maluku di
Ambon untuk peserta Golongan III, maupun pada BKPSDM Kabupaten Buru di Namlea
untuk peserta Golongan II sampai dengan sekembalinya saudara-saudari ke tempat
tugas masing-masing,” tuturnya.
Sementara ketua
Panitia Barsi Titawael mengatakan untuk prajabatan kali ini, Pemda Bursel
melepaskan 200 Peserta.
“Berdasarkan
surat perintah dari masing-masing SKPD peserta latihan dasar golongan III dan
golongan II bagi CPNS dilingkungan pemerintahan Kabupaten Bursel berjumlah 200
peserta, dimana untuk golongan II sebanyak 28 orang dan golongan III sebanyak
172 peserta.
Sekedar
diketahui, penyelenggaraan latihan dasar golongan III berlangsung dari tanggal
3 sampai Februari sampai 1 April di kota Ambon, dan untuk golongan II
berlangsung dari tanggal 6 Februari sampai 4 april 2020. (KT/01)
0 komentar:
Post a Comment