Namrole, Kompastimur.com
Masalah yang terjadi pada
pembangunan bendungan Waeapo, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku kian hari kian
mengkuwatirkan.
Sebab pembangunan
bendungan dengan aggaran trilyunan itu kini terancam gagal dibangun.
Hal ini dikarenakan,
terjadi sejumlah masalah baik itu untuk pembayaran lahan adat,
kewajiban-kewajiban Balai Wilayah Sungai (BWS) yang belum direalisasikan sesuai
kesepakatan awal, dan ketidak profesionalisnya Jack T sebagai Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) yang tidak menghargai tokoh-tokoh adat dalam membangun
komunikasi, hingga munculnya dugaan Korupsi berjamaah dengan nilai ratusan juta
rupiah.
Salah satu anak adat
Pulau Buru, Dominggus kepada media ini , Selasa (4/2/2020) menegaskan, jika BWS
tidak bisa menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan tokoh-tokoh adat sesuai
kesepakatan awal dan permintaan masyarakat adat khususnya untuk mengevaluasi
PPK Bendungan Waepo (Jack T), maka apa yang telah di tegaskan oleh pimpinan
tertinggi Marga Latbual (Matlea Latbual) akan terus dikawal dan hal itu tidak
bisa diganggu gugat oleh siapapun.
“Kami marga Latbual
sangat tunduk dengan apa yang telah ditegaskan oleh pimpinan kami (Matlea
Latbual), dan jika Pihak BWS masih saja mempertahankan Jack T sebagai PPK, maka
sudah pasti pembangunan bendungan tidak bisa berjalan karena lahan akan tetap
kami palang,” ucap Dominggus dengan nada tegas.
Kata Pria yang akrab
dipanggil Minggus ini, apa yang telah diperintahkan dan ditegaskan oleh Aris
Latbual sebagai pimpinan tertinggi marga, maka secara otomatis perintah itu
akan turun lurus dan dipegang teguh oleh seluruh anak cucu marga Latbual tanpa
ada alasan dalam bentuk apapun.
“Apa yang disampikan oleh
pimpinan kami adalah kehormatan yang harus kami jaga, kami pegang dan kami
simpan sebagai sebuah perintah yang dititipkan dari pimpinan kepada kami. Dan
perintah ini akan diamankan oleh seluruh anak cucu marga Latbual dimana saja
dia berada,” paparnya.
Disamping itu, ia juga
menyampaikan, jika ketegasan pimpinan marga Latbual tidak diindakan, ditambah
pihak BWS yang mulai melenceng dari kesepakatan-kesepatan awal dengan
masyarakat adat sebagai pemilik lahan, maka semakin lengkaplah dugaan kami
sebagai masyarakat adat tentang ada apa dengan BWS sehingga masih saja
mempertahankan Jack T sebagai PPK pembangunan Bendungan Waeapo.
Apalagi, lajutnya, saat
ini sudah mulai tercium aroma-aroma tidak sedap terkait pembayaran uang untuk
upacara adat yang patut diduga sudah mulai mengarah ke kasus korupsi.
“Kami tidak akan mundur
sejingkalpun dari apa yang telah pimpinan kami tegaskan. Jangan lupa saat ini
sudah mulai tercium orama-orama yang tidak sedap, dimana kesepakatan awal
pembayaran Rp.700 juta namun direalisasikan menajdi Rp.900 juta. Ini
berbahaya,” tandasnya.
Ia menegaskan, semua
keluhan dari tokoh-tokoh adat akan tetap ditindaklanjuti oleh anak-anak adat
yang berada di Kabupaten Buru, Kabupaten Bursel maupun di kota Ambon.
“Kami sudah bangun
komunikasi dengan adik-adik kami yang saat ini sementara menempuh pendidikan di
kota Namlea maupun kota Ambon, dan dalam waktu dekat mereka akan melakukan aksi
utuk mengawal proses pembangunan Bendungan Waeapo. Tuntutan kami adalah
evaluasi PPK, BWS harus merealisasikan Kewajibannya kepada masyarakat adat
sesuai kesepakatan-kesepakatan yang telah dibangun secara bersama, dan meminta
Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi berkelompok dengan
nilai ratusan juta,” pungkasnya. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment