Sleman, Kompastimur.com
DUA pasangan
calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan atau independen
batal mendaftar ke kantor KPU Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Hingga batas
akhir pendaftaran tanggal 23 Februari lalu keduanya tidak kunjung menyerahkan
dukungannya. Kedua paslon tersebut adalah Wajiman-Sindu Kurniawan dan Heru
Nugroho-Imam Heru Purnomo.
"Pembukaan
pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman dari jalur independen sudah
kita mulai tanggal 19 hingga 23 Februari. Namun hingga tanggal 23 Februari pukul
24:00 WIB dua paslon tersebut tidak menyerahkan dukungan," kata Ketua KPU
Sleman Trapsi Haryadi saat dihubungi Kamis 27 Januari 2020.
Dengan demikian,
lanjut Trapsi, Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sleman pada tahun 2020 ini tidak
akan dikuti oleh pasangan dari jalur independen.
"Sudah
resmi kita tutup. Artinya, pasangan dari jalur independen tidak ada,"
tegasnya.
Lebih lanjut
Trapsi menjelaskan, untuk pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati yang
diusung dari partai politik baru kita mulai pada bulan Juni mendatang.
"Partai
politik dan atau gabungan parti politik yang mempunyai hak di Pilkada Sleman
bisa mendaftarkan calonnnya pada bulan Juni nanti. Tentunya, aturan dan syarat
dukungan sudah diatur dalam Undang-Undang (UU)," katanya. (KT/Wit)
0 komentar:
Post a Comment