• Headline News

    Sunday, February 2, 2020

    Dugaan Korupsi Ratusan Juta di Bendungan Waeapo Harus Dibongkar

    Namrole, Kompastimur.com 
    Proses pembangunan Bendungan Waeapo Kabupaten Buru, Provinsi Maluku yang dianggaran 2,1 Trilyun kini menuai banyak permasalahan.

    Setelah beberapa waktu lalu, pimpinan tertinggi marga Latbual (Matlea Latbual) mendesak pimpinan Balai Wilayah dan Sungai (BWS) Provinsi Maluku untuk mengevaluasi dan menggantikan PPK BWS (Jack T) di bendungan Waeapo karena dinilai tidak profesional, kali ini muncul masalah baru terkait realisasi pembayaran biaya upacara adat bagi marga pemilik petuanan tempat bandungan tersebut akan dibangun.

    Dari informasi yang terendus, diduga, ada praktek-praktek nakal dari oknum-oknum tertentu yang sengaja memainkan perannya untuk memperkaya diri sendiri.

    Kepada media ini, Minggu (2/2/2020), salah satu sumber yang enggan namanya dipublikasikan  kepada wartawan di Namrole, menjelaskan bahwa ada keganjilan dalam realisasi biaya upacara adat (bakar damar) yang diberikan pihak BWS untuk melakukan upacara adat.

    Sebab, menurut sumber tersebut, sesuai dengan kesepakatan pada pertemuan awal antara pemilik lahan dan seluruh stake holder yang berkepentingan,  hanya disepakati akan dibayarkan Rp.700 juta untuk 7 marga yang secara turun temurun telah mendiami wilayah adat tersebut.

    Akan tetapi, kesepakatan awal  membayar uang damar untuk upacara adat itu ternyata melenceng dari apa yang disepakati. Yang tadinya disepakati Rp.700 juta, namun saat realisasinya telah meningkat menjadi Rp.900 juta.

    "Kami minta aparat penagak hukum untuk mengusut tuntas masalah ini, sebab kami menduga ada praktek-praktek nakal yang sengaja di mainkan sekelompok orang yang ingin memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu. Ini berbahaya jika dibiarkan," kata Sumber.

    Seharusnya, lanjut sumber, uang Rp. 700 juta itu sudah diperhitungkan oleh 7 marga petuanan (Noropito), dimana masing-masing marga medapatkan Rp.100 juta, namun bukannya BWS merealisasikan Rp.700 juta malah uang tersebut menjadi Rp.900 juta, sehingga ada kelebihan Rp. 200 juta.

    "Ini yang jadi soal, kami menduga ini ada korupsi berjamaah, kenapa demikian? sebab, biaya untuk pembakaran damar atau untuk upacara adat itu disepakati secara resmi dalam pertemuan adat pertam kali dengan semua stake holder yang juga dihadiri oleh pihak Polda Maluku, pihak Kejaksaan Tinggi Maluku, pihak Pemprov Maluku, dan Pemkab Buru, kala itu disepakati Rp.700 juta secara resmi, tetapi ditenga perjalanan, ada komunikasi-komunikasi liar, enta siapa yang melakukan komunikasi ini sehingga direalisasikan lagi Rp.200 juta menjadi Rp.900 Juta," terangnya.

    "Uang Rp.200 juta ini tidak tau di cairkan untuk apa dan untuk siapa serta atas inisiatif siapa?. Menurut dugaan kami, ini adalah korupsi berkelompok," paparnya.

    Sumber yang pahan benar soal adat ini juga meluruskan bahwa uang Rp.700 juta itu sudah tepat untuk 7 marga, jika dicairkan Rp. 900 juta sudah pasti ada 9 marga yang menerima uang tersebut dan secara otomatis akan muncul stikma bahwa yang mendiami wilayat tersebut ada 9 marga dan ini menyalahi sejarah adat Buru.

    "Ini yang perlu diluruskan, kenapa harus Rp.700 juta dan Bukan Rp. 900 juta, karena ini sesuai dengan sejarah turun temurun bahwa wilayah adat Waeapo itu disebut dengan kumpulan marga Noropito atau tujuh marga maka pemberian Rp.700 juta itu untuk tujuh marga tersebut, tapi ada tambahan Rp.200 juta, kalau ini dibiarkan dengan kondisi seperti ini, kedepan akan ada pemutarbalikan fakta sejarah, karena orang yang tidak terlibatpun dia akan mengatakan bahwa dahulu itu sembilan bukan tujuh marga karena realisasi ini ke sembilan bukan tujuh padahal sesungguhnya itu tujuh," pungkasnya.

    Sumber menyampaikan, dengan adanya penambahan Rp.200 juta ini menjadi pertanyaan besar bagi seluruh masyarakat adat, ini permainan siapa dan inisiatif siapa.

    "Kami menduga kuat ada oknum-oknum tertentu turut main disini, untuk itu kami memintah aparat penegakan hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi sebesar Rp.200 juta ini, siapa yang minta, siapa yang terima, dan siapa yang merealisasi untuk segera ditindaklanjuti, karena tidak sesuai dengan kesepakatan maupun diluar ketentuan adat yang sesungguhnya. Kami yakin, ada orang yang berupaya untuk memperkaya diri sendiri," tandasnya.

    Sementara itu, hingga berita ini dimuat pihak BWS belum dapat dikonfirmasi. (KT/02)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dugaan Korupsi Ratusan Juta di Bendungan Waeapo Harus Dibongkar Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top