Namrole, Kompastimur.com
Proses
pembangunan Bendungan Waeapo Kabupaten Buru, Provinsi Maluku yang dianggaran 2,1
Trilyun kini menuai banyak permasalahan.
Setelah beberapa
waktu lalu, pimpinan tertinggi marga Latbual (Matlea Latbual) mendesak pimpinan
Balai Wilayah dan Sungai (BWS) Provinsi Maluku untuk mengevaluasi dan
menggantikan PPK BWS (Jack T) di bendungan Waeapo karena dinilai tidak
profesional, kali ini muncul masalah baru terkait realisasi pembayaran biaya
upacara adat bagi marga pemilik petuanan tempat bandungan tersebut akan
dibangun.
Dari informasi
yang terendus, diduga, ada praktek-praktek nakal dari oknum-oknum tertentu yang
sengaja memainkan perannya untuk memperkaya diri sendiri.
Kepada media ini, Minggu (2/2/2020), salah satu sumber yang enggan namanya dipublikasikan kepada wartawan di Namrole, menjelaskan bahwa ada keganjilan dalam realisasi biaya
upacara adat (bakar damar) yang diberikan pihak BWS untuk melakukan upacara
adat.
Sebab,
menurut sumber tersebut, sesuai dengan kesepakatan pada pertemuan awal antara
pemilik lahan dan seluruh stake holder yang berkepentingan, hanya disepakati akan dibayarkan Rp.700 juta
untuk 7 marga yang secara turun temurun telah mendiami wilayah adat tersebut.
Akan tetapi,
kesepakatan awal membayar uang damar
untuk upacara adat itu ternyata melenceng dari apa yang disepakati. Yang
tadinya disepakati Rp.700 juta, namun saat realisasinya telah meningkat menjadi
Rp.900 juta.
"Kami minta
aparat penagak hukum untuk mengusut tuntas masalah ini, sebab kami menduga ada
praktek-praktek nakal yang sengaja di mainkan sekelompok orang yang ingin
memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu. Ini berbahaya jika
dibiarkan," kata Sumber.
Seharusnya,
lanjut sumber, uang Rp. 700 juta itu sudah diperhitungkan oleh 7 marga petuanan
(Noropito), dimana masing-masing marga medapatkan Rp.100 juta, namun bukannya
BWS merealisasikan Rp.700 juta malah uang tersebut menjadi Rp.900 juta, sehingga
ada kelebihan Rp. 200 juta.
"Ini yang
jadi soal, kami menduga ini ada korupsi berjamaah, kenapa demikian? sebab,
biaya untuk pembakaran damar atau untuk upacara adat itu disepakati secara
resmi dalam pertemuan adat pertam kali dengan semua stake holder yang juga
dihadiri oleh pihak Polda Maluku, pihak Kejaksaan Tinggi Maluku, pihak Pemprov
Maluku, dan Pemkab Buru, kala itu disepakati Rp.700 juta secara resmi, tetapi
ditenga perjalanan, ada komunikasi-komunikasi liar, enta siapa yang melakukan
komunikasi ini sehingga direalisasikan lagi Rp.200 juta menjadi Rp.900
Juta," terangnya.
"Uang
Rp.200 juta ini tidak tau di cairkan untuk apa dan untuk siapa serta atas
inisiatif siapa?. Menurut dugaan kami, ini adalah korupsi berkelompok,"
paparnya.
Sumber yang
pahan benar soal adat ini juga meluruskan bahwa uang Rp.700 juta itu sudah
tepat untuk 7 marga, jika dicairkan Rp. 900 juta sudah pasti ada 9 marga yang
menerima uang tersebut dan secara otomatis akan muncul stikma bahwa yang
mendiami wilayat tersebut ada 9 marga dan ini menyalahi sejarah adat Buru.
"Ini yang
perlu diluruskan, kenapa harus Rp.700 juta dan Bukan Rp. 900 juta, karena ini
sesuai dengan sejarah turun temurun bahwa wilayah adat Waeapo itu disebut
dengan kumpulan marga Noropito atau tujuh marga maka pemberian Rp.700 juta itu
untuk tujuh marga tersebut, tapi ada tambahan Rp.200 juta, kalau ini dibiarkan
dengan kondisi seperti ini, kedepan akan ada pemutarbalikan fakta sejarah,
karena orang yang tidak terlibatpun dia akan mengatakan bahwa dahulu itu
sembilan bukan tujuh marga karena realisasi ini ke sembilan bukan tujuh padahal
sesungguhnya itu tujuh," pungkasnya.
Sumber
menyampaikan, dengan adanya penambahan Rp.200 juta ini menjadi pertanyaan besar
bagi seluruh masyarakat adat, ini permainan siapa dan inisiatif siapa.
"Kami
menduga kuat ada oknum-oknum tertentu turut main disini, untuk itu kami
memintah aparat penegakan hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi sebesar
Rp.200 juta ini, siapa yang minta, siapa yang terima, dan siapa yang merealisasi
untuk segera ditindaklanjuti, karena tidak sesuai dengan kesepakatan maupun
diluar ketentuan adat yang sesungguhnya. Kami yakin, ada orang yang berupaya
untuk memperkaya diri sendiri," tandasnya.
Sementara itu,
hingga berita ini dimuat pihak BWS belum dapat dikonfirmasi. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment