Namrole, Kompastimur.com
Diduga hak-hak puluhan guru SD se Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) bernilai ratusan juta rupiah telah digelapkan oleh oknum mantan Bendahara UPTD Pendidikan Kecamatan Leksula, Semuel Solissa.
Salah satu guru SD yang hingga kini tak mendapattkan hak-haknya lantaran digelapkan oleh mantan Bendahara UPTD mengaku hak-hak para guru Tahun 2019 itu berupa gaji 1-3 bulan, kekurangan berkala, kekurangan kenaikan pangkat dan THR.
“Sampai sekarang hak-hak tahun 2019 milik puluhan guru SD se Kecamatan Leksula yang bernilai ratusan juta belum dibayarkan oleh oknum mantan Bendahara tersebut,” kata guru yang enggan namanya disebutkan tersebut kepada wartawan di Namrole, Jumat (28/02).
Menurutnya, para guru sudah melaksanakan kewajiban mereka sebagai pendidik dalam membentuk masa depan putra-putri di Kecamatan ini agar lebih baik kedepannya. Namun, sayangnya, hak-hak mereka malah digelapkan dan tak dibayarkan.
“Coba bayangkan saja, kalau 1 orang guru gajinya di kisaran Rp. 3 - 5 jutaan, lalu tidak dibayarkan sampai 3 bulan. Sungguh oknum Bendahara tersebut memang telah menyusahkan banyak orang,” paparnya.
Lanjut guru ini, masalah ini menjadi keluhan puluhan guru di Kecamatan Leksula. Namun, oknum Bendahara ini terkesan enteng menanggapi keluhan para guru tersebut.
“Katanya ia sudah menyampaikan kepada Kepala Dinas dan Pak Bupati bahwa uang tersebut hilang sebanyak 2 kali. Kan aneh, kalau hilang, harusnya yang bersangkutan laporkan ke polisi, kapan hilang dan dimana hilangnya. Tapi, katanya hilang, tapi kok tidak pernah dilaporkan ke polisi. Ada apa ini,” papar guru tersebut.
Bahkan, lanjut guru tersebut, akibat hak-hak mereka belum dibayarkan, para guru pun sempat berencana untuk menggelar aksi demo, termasuk melaporkan oknum mantan Bendahara tersebut ke pihak kepolisian.
“Banyak guru yang protes karena hak-hak mereka belum dibayarkan. Ada juga yang mau demo, bahkan berencana uantuk melaporkan oknum tersebut ke polisi jika tak kunjung membayarkan hak-hak para guru dalam waktu dekat,” ujarnya.
Hanya saja, lanjutnya, oknum mantan Bendahara UPTD ini tidak berada di Leksula dan diduga sementara berada di Ambon.
“Saat ini yang bersangkutan tidak berada di Leksula maupun Namrole. Sepertinya yang bersangkutan sementara berada di Ambon, kalau sampai hak-hak kami tidak dibayarkan, maka yang bersangkutan akan kami laporkan ke polisi supaya dia mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah menyusahkan para guru di Kecamatan Leksula,” ucapnya.
Selain itu, terkait kondisi ini, para guru berharap agar Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa pun dapat menyikapi masalah ini dan tak membiarkan nasib puluhan guru di Leksula terkatung-katung karena hak-hak mereka tak mereka dapatkan.
“Kami minta Pak Bupati memanggil oknum yang bersangkutan dan mencari solusi supaya kami bisa mendapatkan hak-hak kami yang belum dibayarkan sampai saat ini. Jangan Pak Bupati biarkan kami para guru dalam keluh kesah seperti ini. Apa yang menjadi hak kami haruslah menjadi hak kami. Pak Bupati jangan diam saja,” paparnya.
Sebab, lanjutnya, jika masalah ini tak disikapi secara serius oleh Bupati, maka ditakutkan kedepan ada oknum-oknum seperti ini yang seenaknya saja menggelapkan hak-hak para guru tanpa rasa berdosa sedikit pun.
“Kalau praktek-praktek kotor ini terus dipelihara. Bagaimana mungkin kita berbicara soal tujuan kita membangun dunia pendidikan di daerah ini, sementara apa yang menjadi hak-hak guru digelapkan seperti ini,” tuturnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Mantan Bendahara UPTD Pendidikan Kecamatan Leksula Semuel Solissa belum dapat dikonfirmasi.
Sedangkan, Kepala UPTD Kecamatan Leksula Jeheskel Solissa yang dikonfirmasi terkait masalah ini melalui pesan singkat maupun pesan WhatsApp, Jumat (29/02) tak membalas. Dihubungi melalui saluran telepon selulernya pun tak diresponi. (KT/01)
0 komentar:
Post a Comment