Namrole, Kompastimur.com
Kepala Desa
(Kades) Oki Baru Gambir Latbual diduga telah melakukan praktek korupsi terhadap
Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2017-2020 bernilai miliaran
rupiah.
Atas dugaan itu,
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang dipimpin oleh Sarif Latbual
selaku Kordinator Lapangan (Korlap) melakukan aksi demo di Kantor Inspektorat
Kabupaten Bursel, Kantor Bupati Bursel dan Kantor DPRD Kabupaten Bursel, Senin
(3/2).
Para pendemo
tersebut datang dengan menumpangi mobil truk dan membawa sejumlah parmplet
maupun Bendera GMNI dan mengawali aksi demo di Kantor Inspektorat Kabupaten
Bursel pukul 10.30 WIT. Dimana, setelah berorasi beberapa saat, para pendemo
yang kemudian ditemui oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Bursel Ismid Thio.
Kepada Ismid
Thio, Sarif Latbual meminta hasil pemeriksaa Inspektorat di Desa Oki Baru harus
disampaikan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Namlea. Tetapi, Thio mengaku
bahwa Rekomendasi hasil pemeriksaan sudah pernah disampaikan kepihak Kejari
Namlea, kendati menurut Sarif, dari hasil konfirmasinya kepada pihak Kejari
Namlea, pihak Kejari Namlea tidak pernah menerima surat Rekomendasi dimaksud.
Setelah berorasi
dan mendengar penjelasan Thio, Sarif dan puluhan pendemo lainnya kemudian
menuju ke Kantor Bupati Bursel dan menggelar aksi serupa di halaman Kantor
tersebut.
Pendemo tidak
berorasi lama, sebab setelah beberapa menit berorasi, Asisten I Setda Kabupaten
Bursel Alfario Soumokil kemudian menemui pendemo lantaran Bupati Bursel Tagop
Sudarsono Soulissa dan Sekda Kabupaten Bursel Iskandar Walla tidak berada di
tempat.
Kepada Soumokil,
Sarif dan kawan-kawan kemudian menyerahkan pernyataan sikap pendemo yang berisi
delapan poin tuntutan, yang terdiri dari : Pertama, Meminta kepada DPRD
Kabupaten Buru Selatan untuk menyikapi dan menindaklanjuti persoalan dugaan
korupsi Dana Desa di Desa Oki Baru yang merugikan seluruh masyarakat Desa Oki
Baru.
Kedua, Meminta
kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan (Bupati dan Sekdaa) untuk
segera mencopot jabatan Kepala Desa, BPD dan Ketua BUMdes Desa Oki Baru karena
telah melakukan dugaan mark up/korupsi berjamaah anggaran Dana Desa sebanyak
miliaran rupiah yang merugikan Negara.
Ketiga, Mendesak
Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Buru Selatan untuk segera mungkin
memamggil Kepala Desaa, Sekretaris, Bendahara, BPD dan Ketua BUMdes Desa Oki
Baru untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Desa yang mengelola anggaran Dana
Desa yang tidak pernah melakukan transparansi kepada seluruh masyarakat Desa
Oki Baru dari Tahun 2017-2020.
Keempat, DPRD
sesegera mungkin memanggil Kepala Inspektorat, BPBD Kabupaten Bursel dan Camat
Namrole untuk bersama-sama dengan masa aksi untuk mengadakan hearing bersama di
Kantor DPRD Kabupaten Bursel terkaait kinerja dan fungsi control di setiap
desa-desa se Kabupaten Buru Selatan, terkhususnya Desa Oki Baru yang sekarang
ini terjadi mark up yang merugikan Desa Oki Baru, daerah dan Negara.
Kelima, Apabila
Pemerintah daerah kabupaten Buru Selatan dan DPRD tidak menindak lanjuti
masalah tersebut, maka kami masyarakat Desa Oki Baru akan menyegel Kantor Desa
Oki Baru dan memogokan seluruh pekerjaan dan aktivitas pemerintah Desa Oki
Baru.
Keenam, Sesegera
mungkin DPRD Kabupaten Buru Selatan memanggil Kepala Inspektorat Buru Selatan
untuk mengevaluasi kinerja Inspektorat yang membidangi fungsi kontrol di setiap
desa yang ada di Kabupaten Bursel karena fungsi control inspektorat sangat
lemah yang tidak menjalankan tugas dan wewenang sesuai dengan UUD 1945.
Ketujuh,
Mempertegas DPRD dan pemerintah daerah, Bupati Kabupaten Bursel untuk segera
memberhentikan seluruh Perangkat Desa, BPD dan Ketua BUMdes karena terjadi
Dinasti kepemimpinan dalam Pemerintah Desa Oki Baru.
Kedelapan,
Meminta kepada DPRD dan Inspektorat Kabupaten Bursel untuk memeriksa Kepala Desa Oki Baru terkait
pembelanjaan kendaraan roda empat dan roda dua yang diduga dibelanjaka memakai
anggaran Dana Desa Oki Baru DD/ADD. Jumlah roda empat 3 buah, rodah dua 6 buah,
namun tidak diprioritaskan kepada masyarakat Desa Oki Baru .
Setelah menerima
pernyataan sikap itu, Soumokil berjanji akan melanjutkannya kepada Bupati
maupun Sekda agar bisa diresponi.
Mendengar
penjelasan Soumokil, para pendemo kemudian melanjutkan aksi mereka di Kantor
DPRD Kabupaten Burselpada pukul 12.40 WIT.
Sesampainya di
Kantor Wakil Rakyat itu, ternyata 19 anggota DPRD setempat tidak berada di
tempat dan hanya ada 1 anggota DPRD, yakni Yakob Dominggus Lesnussa dari Partai
Perindo yang kemudian bersedia menerima para pendemo di Ruang Rapat.
Kepada Wakil
Rakyat yang akrab disapa Yadus ini, para pendemo yang diwakili oleh Sarif
Latbual, Salim Tasane (Tokoh Masyarakat), Naslim Latbual (Tokoh Pemuda) dan
Bahri Tsane serta Sukiman Sapsuha selaku perwakilan masyarakat kemudian menyampaikan
berbagai dugaan dosa korupsi yang selama inii dilakonioleh Kepala Desa, Kepala
BPD, Sekretaris Desa, Bendahara Desa maupun Ketua BUMdes.
Menutup berbagai
aspirasi yang disampaikan, Sarif kemudian menyampaikan Pernyataan
Sikapserpakepada Yadus dengan harapan dapat diresponi secepatnya oleh lembaga
wakil rakyat tersebut.
Setelah menerima
pernyataan sikap tersebut, Yadus berjanji akan menyampaikan apa yang menjadi
aspirasi para pendemo itu kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten
Bursel agar dapat segera diresponi sesuai harapan bersama. (KT/01,02)
0 komentar:
Post a Comment