• Headline News

    Tuesday, February 4, 2020

    AMPKJ Teriaki Bupati Diduga Korupsi Rp. 43 Miliar di Depan KPK

    Aliansi Mahasiswa Peduli Kampoeng Sijunjung (AMPKJ) melakukan demontrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin pagi (03/02/2020). Mereka menuntut KPK turun secara lansung untuk memeriksa Bupati Sijunjung terkait dugaan korupsi APBD Kabupaten Sijunjung. Video: BP/dok

    Jakarta, Kompastimur.com
    Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kampoeng Sijunjung (AMPKJ) melakukan demontrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin pagi (03/02/2020), mereka menuntut KPK turun secara lansung untuk memeriksa Bupati Sijunjung terkait dugaan korupsi APBD Kabupaten Sijunjung.

    Korlap Sepriboy Saputra dalam orasinya mengatakan, AMPKJ sengaja turun kejalan menjalankan tugas dan fungsi sebagai agen control dan penyambung lidah masyarakat. Ia juga menyerukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, pihaknya meminta KPK turun ke Kabupaten Sijunjung.

    "Kami memiliki tuntutan, meminta KPK turun secara lansung untuk memeriksa Bupati Sijunjung. Meminta KPK mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Sinjunjung. Dan meminta KPK memanggil pihak PT BKP sebagai pelaksanaan pekerjaan," katanya.

    Kata Sepriboy, menyikapi kasus yang menjadi perbincangan dan pertanyaan masyarakat Sijunjung, terkait dugaan korupsi Bupati Sijunjung terhadap pembangunan Gedung Kantor Bupati Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatra Barat. Dimana katanya, kontrak pekerjaan-nya sudah habis waktunya, terhitung maret 2019 lalu.

    "Saat ini pekerjaan tersebut masih terbengkalai. Adapun anggaran pekerjaan tersebut menelan anggaran cukup besar yaitu senilai Rp. 43. 791.700.000," terang Sepri Boy.

    Menurutnya, sudah sepantasnya ia menjalani tugas sebagai agen of change dan agen control, serta penyambung lidah dari masyarakat Aliansi Mahasiswa Peduli Kampoeng Sijunjung (AMPKJ) dengan meminta KPK segera panggil dan periksa yang bersangkutan demi mewujudkan Kabupaten Sijunjung bebas dari korupsi.

    Adapun tuntutan AMPMJ sebagai berikut:

    1. Meminta KPK turun secara lansung untuk memeriksa Bupati Sijunjung.
    2. Meminta KPK mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Sijunjung.
    3. Meminta KPK memanggil pihak PT BKP sebagai pelaksanaan pekerjaan, agar terbuka terang benderang siapa saja yang diduga terlibat merugiakan uang negara. (KT-Rls/GD)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: AMPKJ Teriaki Bupati Diduga Korupsi Rp. 43 Miliar di Depan KPK Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top