Jakarta, Kompastimur.com
Tingkat
pemahaman dan keyakinan (literasi) masyarakat Indonesia terhadap lembaga
keuangan di Indonesia pada tahun 2019 mengalami peningkatan. Survei Nasional
Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2019 yang dilakukan oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) menyebut bahwa indeks literasi keuangan pada 2019 mencapai 38,03
persen. Angka tersebut meningkat dibanding survei yang sama pada 2016 yang
hanya berada pada angka 29,7 persen.
Meski demikian,
Presiden mengatakan bahwa meskipun meningkat, angka tersebut masih tergolong
rendah. Demikian halnya dengan tingkat akses (inklusi) masyarakat terhadap
berbagai layanan keuangan yang menunjukkan tren yang sama namun tetap masih di
bawah negara-negara tetangga.
"Indeks
inklusi keuangan juga meningkat dari 67,8 persen di 2016 menjadi 76,19 persen
di 2019. Saya ingin bandingkan inklusi keuangan di negara lain di ASEAN saja.
Di Singapura, telah mencapai 98 persen, kita tadi masih di angka 76 persen.
Malaysia 85 persen, Thailand 82 persen. Artinya kita masih di bawah mereka
sedikit," ujarnya saat memimpin rapat terbatas mengenai Strategi Nasional
Keuangan Inklusif pada Selasa, 28 Januari 2020, di Kantor Presiden, Jakarta.
Oleh karena itu,
Kepala Negara mendorong lembaga keuangan, utamanya perbankan, untuk mengadakan
sejumlah program peningkatan inklusi keuangan dan mengembangkan lebih jauh
produk dan kualitas layanan mereka di Indonesia.
"Prioritaskan
perluasan dan kemudahan akses layanan keuangan formal di seluruh lapisan
masyarakat. Selain itu saya minta lembaga keuangan mikro, bank wakaf mikro,
terus diperluas agar mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang tidak
terjangkau oleh layanan perbankan," kata Presiden.
Selain itu,
melihat tingkat penetrasi layanan internet yang relatif tinggi di Indonesia,
Presiden meminta agar layanan keuangan juga difokuskan pada layanan digital
berbasis internet. Menurutnya, layanan teknologi finansial (tekfin) yang
disediakan perbankan dapat menjadi alternatif pembiayaan yang cepat dan mudah.
"Ini harus
terus dikembangkan karena kita ingat negara kita merupakan negara kepulauan
sehingga kita perlukan layanan keuangan digital yang berbasis internet,"
tuturnya.
Lebih jauh,
Presiden Joko Widodo juga melihat potensi pengembangan industri keuangan
nonbank yang dapat dikembangkan lebih pesat di masa mendatang. Maka itu, Presiden
menginstruksikan dilakukannya pendalaman terhadap sektor tersebut seperti
asuransi, pasar modal, pegadaian, dana pensiun, dan lain sebagainya sehingga
ketahanan perekonomian nasional dapat tertolong oleh pendanaan dari
investor-investor domestik.
Tak kalah
penting, perlindungan bagi nasabah atau konsumen yang menimbulkan rasa aman dan
nyaman dalam menggunakan layanan keuangan patut dijaga dan terus ditingkatkan.
"Kepercayaan
masyarakat merupakan hal yang penting dan mutlak bagi keberlangsungan industri
jasa keuangan," tandasnya. (red)
0 komentar:
Post a Comment