Pandeglang, Kompastimur.com
Belum lama ini Pemerintah Kabupaten Pandeglang memberikan bantuan kepada korban bencana banjir bandang Lebak sebesar Rp.100 Juta melalui Pemerintah Kabupaten Lebak menuai sorotan warga.
Pasalnya, bantuan yang langsung diberikan Bupati Pandeglang, Hj Irna Narulita dan diserahkan kepada Bupati Lebak, Hj Iti Octavia Jaya Baya, ditenggarai hasil sumbangan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, sesuai dengan surat edaran/himbauan bernomor 100/ 2 - Tapem tertanggal 7 Januari 2020 yang ditujukan kepada Kepala Dinas/Kantor dan Camat se - Kabupaten Pandeglang dengan dibubuhi tanda tangan Sekretaris Daera (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ferry Hasanudin
Diketahui isi surat menyatakan himbauan sumbangan kepada seluruh ASN dan Honorer sebagai berikut :
- TKK/TKS = Seikhlasnya
- Golongan I dan II = 20.000
- Golongan III = 30.000
- Golongan IV = 40.000
- Eselon IV = 50.000
- Eselon III = 75.000
- Eselon II =100.000
Mengamati hal tersebut Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kabupaten Pandeglang, Drs Aap Aptadi mengkritisi dengan alasan bahwa bantuan tersebut hasil dari sumbangan ASN dan pegawai Honorer Pandeglang.
"Bantuan kepada Korban Bencana alam di Lebak, harus dibuka ke publik dan dipertanggung jawabkan oleh Sekda Pandeglang. Kalau perlu diaudit," ujarnya seraya menambahkan kalau "Sumbangan atau bantuan bagi korban terdampak bencana itu terkait, amanah pemberi kepada korban, sebagai wujud kepedulian sosial dan pengamalan ajaran agama," terang Aap pada Kompastimur.com melalui pesan whatsApp, Selasa (14/1/2020). (KT-AS)
0 komentar:
Post a Comment