Namrole, Kompastimur.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Syarif Mahulauw mengaku hingga saat ini belum terlihat ada Calon Kepala Daerah (Calkada) Bupati dan Wakil Bupati Bursel yang datang ke KPU Kabupaten Bursel untuk berkoordinasi maupun untuk mengikuti tahapan di Pilkada Bursel.
“Sampai saat ini belum ada Calkada jalur perseorangan yang datang berkoordinasi,” kata Mahulauw kepada wartawan di kantornya, Senin (13/1).
Padahal, menurut Mahulauw, pihaknya telah mengumumkan berbagai tahapan yang harus diikuti oleh Calkada jalur perseorangan ejak bulan Desember 2019 lalu.
“Kami sudah mengumumkan tahapannya sejak tanggal 3-16 Desember 2019 lalu,” ucapnya.
Dimana, lanjutnya, setiap Calkada bisa menyerahkan syarat dukungan Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kepada KPU Kabupaten Bursel pada tanggal 19-23 Februari 2020. Selanjutnya, KPU akan melakukan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran tanggal 19-16 Februari 2020 serta melakukan verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan tanggal 27 Februari 2020 hingga 25 Maret 2020.
“Setiap Calkada harus memasukan syarat dukungan minimal 5.270 KTP dengan penyebaran minimak di 4 kecamatan dari total 6 Kecamatan yang ada di Bursel,” terangnya.
Setelah itu, katanya, akan dilakukan penyampaian dukungan Bakal pasangan Ccalon Bupati dan Wakil Bupati dari KPU Kabupaten Bursel kepada PPS pada tanggal 26 Maret 2020 hingga 2 April 2020 untuk selanjutnya dilakukan verifikasi factual di tingkat desa/kelurahan tanggal 26 Maret 2020 hingga 15 April 2020.
Selain itu, katanya lagi, akan dilakukan rekapitulasi dukungan di tingkat Kecamatan tanggal 16-22 April 2020 dan rekapitulasi dukungan di tingkat Kabupaten Bursel tanggal 23-24 April 2020.
Tahapan selanjutnya, kata Mahulauw, akan dilakukan pemberitahuan Hasil Rekapitulasi Dukungan Bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bursel tanggal 27-28 April 2020 dan diikuti dengan proses penyerahan syarat dukungan perbaikan kepada KPU Kabupaten Bursel tanggal 29 April 2020 hingga 1 Mei 2020.
Pasca itu, akan dilakukan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan tanggal 29 April 2020 hingga 2 Mei 2020 serta verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan perbaikan tanggal 1-6 Mei 2020.
Sedangkan, tanggal 10-12 Mei 2020 merupakan jadwal penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan pasangan calon, Bupati dan Wakil Bupati kepada PPS dan tanggal 10-18 Mei 2020 akan dilakukan verifikasi factual di tingkat desa/kelurahan.
Sementara, tanggal 19-25 Mei2020 akan dilakukan rekapitulasi dukungan hasil perbaikan tingkat kecamatan dan pada tanggal 26-27 Mei 2020 akan dilakukan rekapitulasi dukungan hasil perbaikan di tingkat Kabupaten Bursel.
“Sedangkan, pada tanggal 9-15 Juni 2020 akan dilakukan pengumuman pendaftaran pasangan Calon dan selanjutnya pendaftaran Calon, baik dari jalur perseorangan maupun partai akan dilakukan pada tanggal 16-18 Juni 2020,” tuturnya. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment