• Headline News

    Sunday, January 26, 2020

    Berkelahi di Mapolsek, Anggota TNI dan Warga Alami Luka

    Nonton Videonya dengan  mengklik video di atas.

    Namrole, Kompastimur.com
    Aksi adu jotos antara anggota TNI dari Satgas Pamrahwan Maluku Yonif RK 136/Tuah Sakti Pos Waezoar Desa Waelikut, Kecamatan Waesama atas nama Pratu Torowa Lombu dan Prada La Jais dengan Nasrul Souwakil, Warga Desa Wamsisi di Mapolsek Waesama, Kamis (23/1) mengakibatkan kedua belah pihak mengalami luka.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, insiden adu jotos itu bermula dari beredarnya informasi bahwa Pratu Torowa Lombu menjalin hubungan asmara dengan salah satu perempuan asal Desa Wamsisi bernama Fitri.

    Masyarakat kurang senang dengan hubungan asmara itu sehingga Fitri pun mengalami dampak psikologis lantaran menjadi bahan ejekan masyarakat dan teman-temannya.

    Mengantisipasi informasi tersebut terus berkembang liar, Pratu Lombu pun ingin mengklarifikasi hal itu bahwa Ia hanya menganggap orang tua Fitri yakni Basri sebagai Bapak Angkatnya saja sehingga untuk mengkonfirmasi isu tersebut Pratu Lombu berinisiatif untuk menyelesaikan dengan pihak keluarga Fitri dengan melaporkan kepada Danpos Satgas, Letda Inf Slamet.

    Atas pengaduan tersebut Danpos berupaya untuk memanggil pihak keluarga agar datang ke Pos Satgas guna menyelesaikan permasalahan. Namun dari pihak keluarga tidak pernah datang agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
    Danpos kemudian memerintahkan Pratu Lombu untuk menyelesaikan masalah ini di Mapolsek Waesama.

    Pada tanggal 23 Januari 2020 pukul 09.00 WIT Pratu Lombu bersama Prada La Jais datang ke Mapolsek Waesama bersama Fitri dan ibu kandungnya serta pihak keluarga lain yakni Tete Mani Umainelo, Nasrul Souwakil dan Mane Souwakil agar bersama-sama menyelesaikan permasalahan. 

    Saat itu, sambil menunggu Bibi dari Fitri yakni Zubaedah di ruang Mapolsek, Pratu Lombu kemudian bertanya kepada Ibu Fitri tentang keberadaan Tete Mani, apakah sudah datang ataukah belum karena dirinya tidak mengenal Tete Mani yang saat itu sebenarnya sudah berada diluar Mapolsek.

    Ibunya Fitri pun mengatakan bahwa Tete Mani sudah berada di luar dan mendengar jawaban itu, Pratu Lombu pun keluar di depan Mapolsek dan menanyakan kepada ketiga orang dari pihak keluarga Fitri, dimana yang bernama Tete Mani, namun dijawab tidak ada. 

    Pratu Lombu kemudian kembali ke dalam ruangan dan menyampaikan bahwa Tete Mani tidak ada. Namun ibunya Fitri kembali menyampaikan bahwa Tete Mani sudah ada di luar.

    Mendengar itu, Pratu Lombu kembali keluar untuk kedua dan kalinya menanyakan hal yang sama. Salah satu dari 3 orang tersebut baru menjawab bahwa ini Tete Mani. Kemudian Pratu Lombu langsung mengajak Tete Mani ke dalam.
    Namun, pada saat itu tiba-tiba Nasrul Souwakil yang merupakan kakak dari Tete Mani langsung menyerang Pratu Lombu dengan memukulnya menggunakan kursi palstik pada bagian kepala Pratu Lombu sehingga menyebabkan luka robek di kepala Pratu Lombu.

    Prada La Jais pun langsung merelai, akan tetapi Prada La Jais juga dikeroyok oleh ketiga orang tersebut. Pasca pengeroyokan itu, ketiga orang tersebut melarikan diri. 
    Tak terima dengan pengeroyokan itu, Pratu Lombu langsung menghubungi rekannya yakni Serda Darlin dan Pratu Doni yang sementara melaksanakan Karya Bakti untuk datang ke Polsek Waesama. 

    Sedangkan, anggota Polsek Waesama mencari ketiga orang tersebut untuk dilakukan penyelesaian masalah.
    Sekitar pukul 10.30 WIT Anggota Polsek kemudian datang membawa Nasrul Souwakil. Melihat kedatangan Nasrul, Pratu Lombu yang masih tak puas dipukul oleh Nasrul sebelumnya pun langsung memukul Nasrul pada bagian wajah yang ketika itu langsung dilerai oleh anggota Polsek setempat.

    Pada pukul 11.30 WIT Danpos Satgas Letda Inf Slamet tiba di Mapolsek untuk menyelesaikan permasalahan. Ketika tiba, Pratu Lombu masih dalam keadaan emosi sehingga Danpos pun langsung berusaha menenangkan Pratu Lombu yang masih melakukan pemukulan terhadap Nasrul. 
    Setelah selesai merelai, Danpos kemudian mengamankan Pratu Lombu ke Makoramil 1506-05/Wamsisi.

    Pasca kejadian itu, pihak keluarga Nasrul kurang lebih 30 orang datang ke Mapolsek karena tak puas melihat kondisi Nasrul yang sudah mengalami luka pada bagian kepala akibat pemukulan yang dilakukan oleh Pratu Lombu. Pihak keluarga juga meminta kepada pihak Polsek Waesama untuk membawa Nasrul untuk diobati.

    Pada pukul 17.30 WIT Pratu Lombu dan Prada La Jais juga menuju ke RSUD Namrole untuk melakukan pengobatan dengan diantar oleh Serda Darlin dan Pratu Hadaulai.

    Selanjutnya, pada pukul 19.45 anggota Kodim yang terdiri dari Pasi Intel Kodim 1506/Namlea Kapten Inf Pati Wael dan Pasi Ops Kodim 1506/Namlea Kapten Husen Malagapi yang di dampingi oleh Kapolsek Waesama Ipda Dede dan pihak Keluarga dari Nasrul kurang lebih 30 orang datang ke Mapolsek untuk dilaksanakan proses penyelesaian kejadian perkelahian tersebut.

    Pukul 20.20 WIT Anggota Densubpom Namlea DPP Kapten Cpm M.S Kurniawan tiba di Makoramil 1506-05/Wamsisi dan bersama Danramil Lettu Inf Abas Siolot langsung mengumpulkan pihak keluarga untuk dilakukan mediasi penyelesaian masalah itu.

    Saat itu, pihak keluarga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti jalur hukum. Disamping itu, pihak keluarga pun dengan nada emosi menginginkan agar anggota Satgas yang terlibat perkelahian pun ditindak secara fisik.

    Keluarga dengan nada keras pun berkali-kali berteriak di depan Makoramil 1506-05/Wamsisi meminta agar Pratu Lombu segera dikeluarkan.

    Guna menenangkan emosi dari pihak keluarga, Dansubpom Namlea Kapten Cpm M.S Kurniawan memberikan pemahaman kepada pihak keluarga bahwa kasus ini tetap akan diproses secara hukum militer.
    Setelah diberikan penjelasan seperti itu, akhirnya pihak keluarga baru bisa tenang dan mengikuti jalur penyelesaian yang dilakukan oleh anggota Densupom Namlea tersebut.

    Selanjutnya, pada pukul 20.45 WIT Anggota Denpom Namlea dan Anggota Koramil Wamsisi bersama pihak keluarga bersama-sama menuju ke Puskesmas Wamsisi untuk melihat kondisi Nasrul dan langsung mengambil data serta kornologis kejadian yang sebenarnya.

    Akibat kejadian itu, Pratu Lombu mengalami luka robek di kepala bagian kiri akibat dipukul dengan kursi, Prada La Jais mengalami memar di kepala dan Nasrul mengalami luka di bagian kepala sebalah kiri.

    Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati yang dikonfirmasi melalui pesan  WhatsApp, Jumat (24/1) enggan untuk mengomentari insiden itu.

    “Silahkan konfirmasi ke pihak dari TNI terkait hal tersebut. Terima kasih,” kata Kertapati.

    Sementara itu, Dandim 1506/Namlea, Letkol Inf Syarifuddin Azis yang dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (24/1) menyesalkan adanya insiden dimaksud.
    Menurutnya, masalah seperti ini tidak perlu terjadi, jika masing-masing pihak dapat menahan diri. 

    “Menurut Saya tidak perlu terjadi kalau masing-masing menahan diri. Kalau misalnya anggota melaporkan dan ini dipanggil dan diselesaikan disitu pasti tidak terjadi seperti ini, tapi sama-sama anak muda,” katanya.

    Namun, lanjutnya, Pimpinan sudah langsung memerintahkan Kodim, dalam hal ini Subdenpom untuk menindaklanjuti dan malamnya Supdenpom sudah mengambil keterangan dari para pihak terkait.

    Ia berharap masalah ini tidak lagi berkembang dan menyebabkan hal-hal yang sama-sama tidak kita inginkan bersama.

    “Jadi, Alhamdulillah sudah tidak berkembang. Mudah-mudahan,” ucapnya.

    Namun, ia memastikan bahwa jika dalam proses hukum yang dilakukan, anggota yang terlibat perkelahian ini terbukti bersalah, maka sanksi tetap akan diberikan sebagai mana harusnya.

    “Yang jelas, anggota ada sanksinya, kalau dia terbukti bersalah. Kan ada proses hukum ini, dari Denpom akan proses hukum, kalau anggota terbukti bersalah, pasti tidak ada yang ditutup-tutupi dan tidak ada yang dilindungi,” ucapnya.

    Lanjutnya, hukum pun tetap berlaku bagi warga sipil, apabila kedapatan bersalah pun pasti akan dikenaisanksi hukum sebagaimana harusnya.

    “Begitu juga yang sipil juga, karena anggota juga dia pukul pakai kursi juga. Artinya ada aksi balas, ada proses. Jadi nanti yang sipil di periksa di polisi, siapa yang bersalah ya,” katanya.

    Namun, tambah Azis, yang paling terpenting ialah persoalan seperti ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, sebab TNI ada di tengah-tengah masyarakat dan berharap ada dukungan dari masyarakat untuk bergandengan tangan menjaga keamanan.

    “Tapi paling intinya kita mau selesaikan secara kekeluargaan. Kita kan berada di tengah masyarakat harusnya kita bisa bersama-sama menjaga keamanan ini,” tuturnya.

    Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Syahril Souwakil kepada media ini berharap kasus penganiayaan ini harus diproses seusai hukum yang berlaku dan tak boleh ada perlindungan hukum bagi oknum anggota TNI yang terlibat.

    “Kami dai pihak keluarga berharap agar kasus penyelidikan terhada kasus penganiayaan yang dilakukan olleh anggota TNI dapat dilakukan dan kami dari keluarga juga berharap tidak ada perlindungan hukum terhadap para anggota TNI yang telah melanggar kode etik dan juga merusak nama baik dari pihak TNI,” katanya.

    Syahril pun meminta agar, oknum TNI yang terlibat dalam aksi penganiayaan dapat di hukum seberat-beratnya.

    “Kami juga berharap agar pelaku dapat di hukum seberat-beratnya sesuai tindakan yang telah mereka lakukan terhadap 2 keluarga kami,” pintanya.

    Sedangkan, Ketua GP Ansor Kabupaten Buru Selatan, Safi Onoly kepada wartawan di Namrole, Jumat (24/1) malam mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum BKO Waisoar terhadap 2 pemuda Wamsisi.

    “Kamimengecam aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum BKO Waisoar terhadap 2 pemuda Wamsisi,” kata Onoly.

    Menurutnya, Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada saat pihaknya baru saja selesai melaksanakan kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) dan Konferancab I PAC GP Ansor Waesama di Balai Desa Wamsisi.

    “Kejadian tersebut terjadi tepat pada hari Kamis, 23 Januari 2020 di Kantor Polsek Waesama,” jelasnya.

    Menurutnya, tindakan kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan. Sesuai dalam Pasal 33 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM : ‘Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman, atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya’.

    “Untuk itu kami meminta kepada pihak Kepolisian dan Polisi Militer untuk segera memproses hukum terhadap oknum BKO tersebut,” pintanya.

    Disamping itu, Onoly pun meminta agar masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku tindak kekerasan serta menyerahkan proses hukumnya kepada aparat penegak hukum untuk menghindari jatuhnya korban lagi. (KT-01)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Berkelahi di Mapolsek, Anggota TNI dan Warga Alami Luka Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top