SBT, Kompastimur.com
Pemerintahan
dibawah Kepemimpinan, Abdul Mukti Keliobas dan Fahri Husni Alkatiri dengan
Jargon MUFAKAT pada Pilkada SBT tahun 2015 lalu, dinilai gagal dalam melunasi
janji-janji saat diatas mimbar Kampanye.
Hal ini
diungkapkan oleh salah satu Pemuda SBT, Idrus wakano, Jumat (13/12/2019).
Wakano secara
tegas mengatakan, perjalanan pemerintahan yang sudah hampir memasuki usia 1
periodesasi ini, dirinya belum menemukan orientasi pembangunan yang dicapai
oleh pemerintahan saat ini.
Menurutnya,
mimpi besar yang dijanjikan kepada Publik saat Pilkada 2015 lalu ibarat gula-gula
manis.
Dirinya mengakui
pembangunan di daerah ini berjalan, namun masih bersifat jalan ditempat sehinga
tidak ada pembangunan yang menonjol di daerah seperti yang dijanjikan. Selain
Pembangunan, tata kelola birokrasi pun dinilai amburadul. Ini terbukti
dengan dengan status para para Pimpinan OPD di bebrapa Instansi yang sampai
saat ini masi berstatus Pelaksana tugas (Plt).
“Mufakat gagal
dalam lunasi janji kampanye. Mimpi besar yang dijanjikan tahun 2015 jauh
panggang dari api. Apakah ada laju Pembangunan di SBT? Kan tidak, sehingga
Pembangunan masi berjalan ditempat. Birokrasi amburadul karena sampai massa
akhir periode para pimpinan OPD masi bersifat Plt dan belum didevenitifkan. Ini
salah satu dari sekian banyak problem birokrasi di SBT,” tegas Wakano.
Wakano
menambahakan, pelimpahan kewenangan dari Bupati kepada para Camat di tingkat
Kecamatan bukan saja untuk evaluasi Dana Desa, namun hal-hal yang berkaitan
dengan pemerintahan di level bawa harus diselesaikan oleh para Camat jika
diberikan kewenangan dan penganggaran.
Mestinya Bupati
harus fokus dalam mengurusi urusan pembangunan berskala besar dan tidak monoton
mengurusi masalah-masalah kecil, karena masalah kecil pada tingkatan bawah ini
bisa diselesaikan oleh para Camat jika diberikan kewenangan dan penganggaran.
Selain masalah
pelimpahan kewenangan, kosentrasi kebijakan harus pada sektor-sektor unggulan
di daerah ini, sehingga fokus anggaran diarahakn kesana sebagai program
prioritas. Sementara di Kabupaten SBT, Pemerintah Daerah melihat semuanya
sebagai potensi yang akhirnya alokasi anggaran pun setengah hati. Hal ini harus
disampaikan sehingga menjadi masukan buat Pemerintah Daerah terutama Bapeda.
“Pelimpahan
kewenangan Bupati ke para camat pun mesti tidak semata-mata dalam hal anggaran
guna evaluasi dana desa. Mestinya hal-hal sosial kemasyarakatan serta
pemerintahan di level paling bawah yang dapat diselesaikan oleh camat diberikan
kewenangan oleh Bupati, agar yang di urus Bupati adalah urusan pembangunan
dengan skala besar. Gak monoton sibuk ngurus hal kecil yang masih dapat
diselesaikan para camat. Pemerintah Daerah melihat semuanya sebagai potensi
yang akhirnya alokasi anggaran pun setengah hati,” ucapnya.
Dirinya
berharap, para tim sukses harus tahu batasan, sehingga tidak memberikan
masukan-masukan keliru terhadap Bupati, selain itu sebagai seorang pemimpin,
Bupati mestinya memiliki standar objektif dalam mengambil keputusan, sehingga
tidak berimplikasi buruk terhadap jalannya roda Pemerintahan.
Kelemahan besar pemerintahan
saat ini adalah daya serap anggaran yang masih kategori rendah sehingga
sebagian anggaran terpaksa dikembalikan. Hal seperti ini harus dihindari,
karena Daerah ini sangat membutuhkan anggaran besar untuk pembangunan di semua
sektor. Jika Anggaran setiap Tahun dikembalikan seperti ini, maka akan
berimplikasi buruk terhadap pembangunan daerah kedepannya.
“Kedepan Tim
Sukses harus tau batasan. Negeri ini kacau balau juga karena tim sukses yang
berjuang buat pasangannya. Harus tau sampai dimana ruangnya, jangan seolah-olah
semisal "orang hebat" yang semaunya beri masukan kepada Bupati.
Sampai di situ, Bupati mesti punya standar objektif berkeputusan. Bupati harus
gesit. Jangan sampai ada pengembalian anggaran kepada pemerintah pusat semisal
beberapa tahun terakhir. Daerah rugi besar ini karena daya eksekusi Bupati
lemah dan lambat,” tutup Wakano. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment