Tim I DPRD SBT yang dimpimpinn langsung oleh Wakil Ketua Komisi A resmi sambangi Kecamatan Tutuk Tolu Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dengan Surat perintah Nomor: 121/SPT/DPRD-SBT/2019.
Hal ini diungkpakan oleh Ketua Tim I DPRD SBT, Munawir Kubal kepada media ini, Jumat (06/12/19) di Bula
Dimana, kunjungan kerja (Kunker) tim I DPRD SBT di Kecamatan Tutuk Tolu ini dipimpin oleh Ketua Tim Munawir Kubal pada Kamis 05-12-2019 dengan Anggota Tim I Fadli Elbetan dari Komis Sekretaris Komisi C Alexander Patty Sekretaris Komisi B dari dan Wa Muhaya Anggota Komisi B yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD SBT.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Komite I menemukan banyak persoalan di Kecamatan Tutuk Tolu sehingga butuh keseriusan Pemerintah Daerah lewat Dinas teknis untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Dalam kunjungan yang dimpin oleh Kubal ini ditemui beberapa persoalan sehingga pihaknya lansung membuat rekomendasi untuk ditindaklanjuti.
Untuk masalah Hukum dan Pemerintahan terdiri dari
A. Tidak adanya Bantuan atau Pendampingan Hukum terhadap para Kepala Desa selaku penyelenggara pemerintahan di desa dalam menjalani proses hukum di Kejaksaan ataupun di Kepolisian yang berkaitan dengan tugas Kepala Desa.
B. Kurangnya Sumber Daya Aparatur dalam membantu para Kepala Desa dalam menyusun Rencana Program Desa.
C. Kantor Kecamatan Tutuk Tolu membutuhkan 4 (Empat) Pejabat Eselon IV.a untuk mengisi jabatan Struktural yang ada di Kantor Kecamatan Tutuk Tolu.
D. PNS dan CPNS Daerah yang ditempatkan di Kecamatan Tutuk Tolu yang diperbantukan pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten SBT untuk segera kembali melaksanakan tugas di Kecamatan Tutuk Tolu, antara lain Diana Rumbouw bendahara Dinas Ketahanan Pangan Kab.SBT, Hasan Basri Rumaday Bendahara Bagian Ortala Setda Kab.SBT, Haris Yahya Bendahara Negeri Gah Kec. Tutuk Tolu, dan Ahriyanti DG Parany, Staf Sekretariat DPRD Kab.SBT.
"Semua ini kan SK penempatan di Kantor Camat namun mereka diberikan tugas tambahan lagi. Segera kembalikan mereka berdasarkan SK," pinta Kubal.
Selain itu Kubal menambahkan, untuk bidang pendidikan Kecamatan Tutuk Tolu masih membutuhkan 32 (Tiga Puluh Dua) tnaga guru untuk mengajar pada Jenjang Pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menegah Pertama (SMP).
Selain itu, untuk masalah Desa, buruknya pelayanan yang dilakukan oleh Dinas terkait dalam melaksanakan Proses Administrasi Pemerintah Desa menjadi salah satu faktor penentu keterlambatan pembangunan di Desa.
"Masalah pendidikan dan buruknya pelayanan administrasi pemerintahan Desa," katanya.
Selain itu, hasil Musrenbang Kecamatan, berdasarkan saran dan masukan dari Masyarakat Kecamatan Tutuk Tolu tidak sesuai dengan Penyusunan Program Pembangunan yang dilakukan pada tingkat atas (BAPPEDA).
Selain itu, tidak sinkronnya Program Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah terkait Pembangunan Desa dikarenakan pimpinan OPD terkait tidak pernah mengikuti Rapat Koordinasi Teknis yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi.
"Hal ini berdasarkan Laporan yang diterima oleh TIM l DPRD Kabupaten SBT dari beberapa Kepala Negeri/Neg. Adm di Kecamatan Tutuk Tolu," ujar Kubal. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment