Bula, Kompastimur.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tahun 2019, resmi melaksanakan reses massa sidang ke I, seperti yang dilaksankan oleh Anggota DPRD SBT, Husin Rumadan, pada Jumat (27/12) di Desa Tum, Kecamatan Werinama.
Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur sekaligus politisi Partai Keadilan Sejahtera, Husin Rumadan yang biasa disapa kilang ini mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat yang wajib dilaksanakan oleh setiap Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dengan tujuan menjaringa semua aspirasi Masyarakat.
“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Setiap tiga bulan, anggota Dewan turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,” katanya
Politisi Partai keadilan sejahtera (PKS) ini menambahkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, dirinya akan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada pimpinan Dewan dan diteruskan ke para Pimpinan OPD dalam lingkup Pemkab SBT
“Selanjutnya kita akan teruskan ke Bupati Seram Bagian Timur yang kemudian diteruskan pada OPD terkait,” ujarnya.
Rumadan berharap, apa yang menjadi usulan masing-masing perwakilan desa dapat disampaikan kembali kepada masing-masing kepala Desa, yang kemudian dibahas pada Musrenbang tingkat Desa hingga Kecamatan dan tingkat Kabupaten.
“Insyaallah, semua usulan ini akan kami kawal dan mudah-mudahan bisa terakomodir semuanya,” harapnya. (KT-F)
0 komentar:
Post a Comment