Jakarta, Kompastimur.com
Regulasi untuk keamanan siber sudah saatnya dibentuk hal ini terungkap dalam seminar Hubungan internasional dengan tema “Development of Powers: Emerging Digital sector and the Double-edge of Cyber Security” yang diadakan di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Selasa 17 Desember 2019.
Direktur Proteksi Pemerintah Badan Siber Dan Sandi Negara, Ronald Tumpal menargetkan regulasi keamanan siber ini akan disahkan pada tahun 2020 mendatang.
“Negara ini terlalu carut marut siber karena banyak sekali sekali berita bohong meskipun dalam hal security system kita sudah naik dari posts 70 menjadi 41 dunia. Karena masyarakat kita sudah terlanjur tidak peduli dengan kebenaran dan hanya ingin eksis di social media. Untuk itu regulasi cyber security sedang kita godok dan targetnya 2020 sudah selesai dan dapat disahkan," ujar Ronald Tumpal.
Ia menambahkan regulasi keamanan siber ini juga diperuntukan melindungi negara dalam menghalau serangan-serangan siber dari luar “Serangan siber juga harus menjadi perhatian terutama bagaimana Cyber security strategy yang dimiliki oleh pemerintah untuk melindungi diri dari serangan siber dari luar," tambahnya.
Ronald Tumpal juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan media social, karena Jejak digital bisa berbahaya dan bisa dijadikan alasan bagi negara-negara lain untuk melakukan serangan siber ke Indonesia.
Senada dengan Ronald Tumpal, Pusat Penelitian Politik LIPI, Muhamad Rifqi Muna mengatakan dunia online adalah kelanjutan dunia offline bahkan di dunia online lebih banyak koridor-koridor yang harus diikuti, untuk itu regulasi keamanan siber harus segera dibentuk.
“Para peneliti menyebut dunia online adalah kelanjutan dunia offline, jadi ada istilah online antropologi. Bahkan didunia online aturan itu lebih banyak, termasuk dengan bagaimana menciptkan regulasi untuk cyber security, ini terkait dengan perubahan era yang begitu cepat khususnya di 20 tahun terakhir ini sehingga saya berharap regulasi ini dibuat dengan flexibitas yang tinggi terkait dengan perkembangan siber yang begitu dinamis,” ungkapnya.
Muhamad Rifqi Muna menambahkan saat ini orang bisa mempengaruhi orang lain hanya melalui media sosial.
“Orang saat ini cukup melalui medsos sudah bisa mempengaruhi pemikiran orang lain, untuk itu dibutuhkan aturan aturan yang jelas, dan yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita mensosialisasikan regulasi tersebut kepada masyarakat” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Pembina Yayasan UTA ‘45 Rudyono Darsono mengatakan hal yang terpenting adalah keterbukaan dari pemerintah dalam memberikan segala informasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Yang terpenting bagi negara demokrasi adalah keterbukaan pemerintahnya dalam memberikan semua informasi secara baik dan benar. Karena kalau tidak, maka masyarakat akan mencari kebenarannya sendiri dan ini yang memungkinkan masyarakat mendapat berita hoax atau upaya pembentukan opini negative dari pihak2 yang kurang bertanggung jawab,” tegasnya.
“Payung hukum untuk Cyber security dalam rangka melindungi dari serangan cyber luar memang perlu. Namun kembali bagaimana pemerintah mampu menjaga kebersihan aparat dan birokrasinya, sehingga tidak membocorkan atau menjual rahasia negara kepada pihak luar” ujar Rudyono Darsono. (KT-red/GD)
0 komentar:
Post a Comment