Pandeglang, Kompastimur.com
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tamanjaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang yang digelar pada tanggal 15 Desember 2019, berujung adanya laporan polisi atas dugaan Money Politik yang dilakukan oknum AS salah satu peserta Pilkades.
Dari informasi yang diperoleh kompastimur.com, empat orang peserta calkades yang kalah dalam kontestasi Pilkades Tamanjaya, Selasa (24/12/2019), sekira Pukul 09.30 WIB mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Pandeglang dengan maksud dan tujuan melaporkan dugaan Money Politik yang dilakukan salah satu Calkades dalam proses Pilkades Tamanjaya.
"Ya tadi sekira pukul 09.30 WIB, saya turut serta mendampingi ke empat Calkades Tamanjaya mendatangi Polres Pandeglang bermaksud melaporkan dugaan pelanggaran money politik yang dilakukan saudara AS pada Pilkades Tamanjaya lalu," ujar Rohman warga Desa Kertamukti yang turut mengantar ke empat Calkades ke Polres Pandeglang, melalui Chat WA kepada kompastimur.com, Selasa (24/12/2019)
Dikatakan Rohman, ke empat Calkades tersebut yakni, Komarudin, Sarju Wahyudin, Hasan Masyasan dan Diki Daryana. Dalam laporannya dihadapan penyidik kata Rohman, ke empat Calkades membawa beberapa bukti seperti stiker salah satu calkades dan uang tunai pecahan Rp.100.000 yang diduga dijadikan alat suap meraih suara.
"Laporan tadi langsung diterima Sat Reskrim Polres Pandeglang," tuturnya. (KT-AS)
0 komentar:
Post a Comment