Toraja Utara, Kompastimur.com
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan sejumlah Organisasi Kepemudaan di Toraja Utara melakukan pertemuan khusus penyelamatan aset masyarakat Toraja Utara di aula SMAN 2 Toraja Utara, Rabu (11/12/2019).
Pertemuan Pemuda Toraja Utara ini untuk menjadi komitmen bersama untuk mengawal dan mengambil kembali aset-aset negara atau masyarakat Toraja yang tengah mengalami sengketa atau dikuasai pihak lain. Dengan begitu harapannya akan makin bertambah aset milik negara yang kembali dikuasai negara atau Pemkab Toraja Utara.
Pertemuan yang dilakukan terkait dengan salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung terhadap kasus perdata Lapangan Pacuan Kuda Rantepao, beredar luas di media sosial. Menurut salinan putusan yang beredar tersebut, permohonan kasasi Bupati Toraja Utara, sebagai tergugat I dan PT Telkom sebagai tergugat II, ditolak. Dengan begitu, pihak tergugat, dalam hal ini Bupati Toraja Utara cq Dinas Pendidikan Toraja Utara, cq Dinas Kesehatan Toraja Utara, cq Dinas Kehutanan dan Perkebunan Toraja Utara dan Pimpinan PT Telkom, diharuskan membayar ganti rugi sebesar Rp150 miliar.
“Kami Pemuda suarakan gerakan people power dan ini harga mati untuk selamatkan aset masyarakat Toraja,” tegas Ketua KNPI Toraja Utara, Belo Tarran.
Gerakan people power ini akan menurunkan seluruh komponen masyarakat Toraja Utara tanpa terkecuali. “Pemuda siap turun, bukan lagi kami lihat konteks secara hukum karena itu urusan Pemerintah, yang kami punya urusan aset masyarakat Toraja harus kembali ke masyarakat Toraja lewat Pemkab Toraja Utara,” ungkap Belo.
Selain aksi di jalan dan aksi secara adat Toraja kita akan lakukan bersama para pemangku adat Toraja, kami juga mendorong adanya gerakan solidaritas berupa aksi mogok belajar dari semua sekolah-sekolah yang ada di Toraja Utara sebagai bentuk solidaritas terhadap kasus yang dihadapi SMA Negeri 2 Toraja Utara. Semoga sekolah-sekolah lain yang ada di Toraja Utara bisa berpartisipasi,” pungkasnya.(KT/Febry)
0 komentar:
Post a Comment