Tana Toraja, Kompastimur.com
Menindaklanjuti kunjungan Kerja Sekertaris Utama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan narkotika, Rabu (11/12).
Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung Tammuan Mali, Makale bertemakan ancaman narkotika terhadap integritas dan moralitas bangsa, sosialisasi penindak lanjutan tersebut diutamakan bagi seluruh Kepala Sekolah yang ada di Tana Toraja.
Kasat Resnarkoba Polres Tana Toraja, AKP Abner Sitorus menjelaskan tentang kegiatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yakni melakukan pemetahan, menangkap para pelaku baik pengguna maupun pengedar, melakukan penyuluhan ke desa dan lembang dan menyebarluaskan nama pelaku agar masyarakat tahu.
"Diharapkan jika ada sesuatu yang mencurigakan di sekitar maka langsung melapor ke pihak kepolisian maupun pihak BNNK Tana Toraja", tutup Abner Sitorus dalam menutup materinya.
Kejaksaan Negeri Makale, Jefri P. Makapedua mengungkapkan bahwa kejahatan narkotika selain ditangani di bidang hukum juga perlu dilakukan pencegahan dini.
"Pemberantasan kejahatan narkotika tidak cukup dengan melakukan tindakan penindakan di bidang hukum oleh aparat penegak hukum tapi perlu juga di lakukan upaya atau tindakan pencegahan dini," ungkap Jefri.
Lanjut Jefri, perlu adanya kesadaran hukum dan pemahaman hukum masyarakat sehingga masyarakat dan penegak hukum seiring dan seirama melakukan pemberantasan kejahatan narkotika di Tana Toraja. (KT/Febry)
0 komentar:
Post a Comment