Sorong,
Kompastimur.com
Thomas Jeffetzon Baru, Wakil Ketua
Bidang Organisasi DPD KNPI Provinsi Papua Barat (PB) mengatakan pihaknya
hanyamengakui Stevi Ayorbaba sebagai Ketua terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda)
IV DPD KNPI Kota Sorong.
Dirinya menjelaskan bahwa dasar
organisasi KNPI sangat jelas. Dimana, legitimasi Musda DPD KNPI tingkat II
harus dihadiri oleh DPD KNPI Provinsi.
“Olehnya itu, proses aklamasi dari
persidangan pemilihan beranggotakan 41 peserta yang memilih Stevi Ayorbaba sebagai Ketua terpilih
dalam proses pleno yang ke IV, disaksikan langsung oleh DPD KNPI Papua Barat
itu sah," kata Thomas kepada media ini lewat telepon selulernya, Kamis
(19/12/2019).
Lebih lanjut, dirinya sebagai Wakil
Ketua Bidang Organisasi mengaku turut turut hadir dan memberikan keabsahan atas
Musda tersebut.
Thomas menambahkan, Musda yang tidak
dihadiri oleh DPD KNPI Papua Barat adalah Musda Ilegal karena tidak diakui oleh
DPD KNPI Papua Barat.
Proses Musda kemarin berjalan dengan
baik dan lancar, dari 71 peserta yang melakukan registrasi hanya 41 peserta
yang menyalurkan hak suaranya. Dimana, dari 3 calon Ketua, 1 calon Ketua kemudian
mengundurkan diri dan 2 calon ketua yang berproses maju, atas nama Stevi
Ayorbaba dan Soleman Merin.
Dari hasil perhitungan suara dalam Musda,
Stevi Ayorbaba memperoleh 37 suara dan Soleman Merin memperoleh 2 suara.
Dalam program organisasi pasal 25
tentang tata cara pemilihan, Poin ke 5 dijelaskan apabila pemilihan kadidat
memperoleh suara 51% plus 1% maka saudara Stevi Ayorbaba memenuhi syarat dan
ketentuan sebagai Ketua DPD KNPI Kota Sorong yang sah.(KT-Jefri)
0 komentar:
Post a Comment