Tana
Toraja, Kompastimur.com
Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Tana Toraja hingga saat ini belum tuntas.
Padahal, deadline pengesahan APBD tahun
2020 tersisa enam hari lagi atau paling lambat 30 November 2019 APBD sudah
harus ditetapkan.
"Masih ada waktu beberapa hari bagi
dewan untuk menuntaskan pembahasan RAPBD 2020 untuk ditetapkan menjadi APBD.
Kami optimistis, APBD 2020 bisa ditetapkan tepat waktu," kata Ketua DPRD
Tana Toraja, Welem Sambolangi di gedung DPRD Tana Toraja, Minggu (24/11/2019).
Welem mengatakan, untuk mengejar sisa
waktu yang tinggal beberapa hari lagi, pembahasan RAPBD tahun 2020 dilakukan
secara maraton. Pembahasan yang sudah di tingkat Badan Anggaran (Banggar)
dengan mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilakukan hingga tengah
malam. Bahkan, pembahasan RAPBD pun dilakukan pada hari Minggu.
Setelah pembahasan di tingkat Banggar,
kata Welem, masih ada beberapa tahapan lagi sebelum APBD 2020 ditetapkan. Jika
pembahasan RAPBD disepakati antara Banggar dan TAPD akan dilanjutkan dengan Rapat
Paripurna Pendapat Umum Fraksi, pembahasan di tingkat komisi, kemudian Rapat Paripurna
Pendapat Akhir Fraksi serta Persetujuan Fraksi untuk penetapan APBD 2020.
"Kami upayakan APBD 2020 ditetapkan
tepat waktu. Jika tidak, dampak dari keterlambatan itu Tana Toraja akan dapat
sanksi dari pemerintah pusat," jelas Welem.
Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah (DPKAD) Tana Toraja, Margaretha Batara menambahkan, tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) siap mengikuti
jadwal pembahasan anggaran 2020 di DPRD.
0 komentar:
Post a Comment