Namlea, Kompastimur.com
Kadis Tata Kota, Ilyas Bin Hamid SH MH ditunjuk sebagai Plt Sekda Buru, menyusul ditetapkannya sekda Drs Ahmad Assagaf MSC sebagai tersangka kasus korupsi sebesar Rp.11 milyar lebih.
Wartawan media ini melaporkan, penunjukan Ilyas Bin Hamid SH MH sebagai PLT Sekda Buru itu sudah mendapat persetujuan Gubernur Maluku.Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Buru kepada Ilyas, bertempat di Aula kantor Bupati, Kamis (26/12).
Bupati usai penyerahan SK Plt itu turut menyampaikan keprihatinannya atas dugaan kasus korupsi yang sekarang mendera Ahmad Assagaf.
Tanpa bermaksud membela Ahmad Assagaf, bupati mengakui kalau masalah ini kini banyak disoroti dan mendapat penilaian negatif di masyarakat.
Kata pula bupati, sesungguhnya yang terjadi hanya masalah administrasi yang terkait dengan kebijakan yang harus diambil. Hal itu tidak seperti informasi yang beredar di masyarakat.
“Semuanya sudah diperiksa oleh pihak tipikor dan kita serahkan melalui hukum yang sekarang sedang berproses. Kita mengambil pengalaman dari kejadian tersebut,” prihatin kan bupati.
Kepada Ilyas yang telah diserahi tanggungjawab sebagai PLT Sekda, bupati mewanti-wantinya agar dalam menjalankan tugas harus berpegang pada tupoksi dan aturan. Karena jabatan sekda banyak sekali tantangan yang mesti dihadapi.
“Jabatan ini memang memiliki banyak tantangan. Sekarang ini hal baik apapun yang dilakukan, tetap saja orang akan menilai yang berbeda. Untuk itu, agar selalu berkordinasi dengan inspektorat Kabupaten Buru,”ingatkan bupati.
Bupati juga berpesan, agar berbagai isu yang berkembang di media sosial dewasa ini, harus disikapi dengan bijak dan ditunjukan dengan prestasi, serta fokus dengan kinerja untuk dapat menyelesaikan program-program yang sudah dicanangkan.
Memasuki tahun 2020 pemerintah akan fokus dengan peningkatan sumber daya manusia. Karena itu Bupati meminta kepada setiap OPD agar terus bekerja dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, sebab tantangan di 2020 semakin banyak.
“Dalam meningkatkan disiplin ASN, kita telah ambil langkah-langkah yang tegas terhadap beberapa ASN yang yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Bahkan ada beberapa ASN yang dipecat dan yang lain diturunkan jabatannya,” demikian bupati.(KT-10)
0 komentar:
Post a Comment