Tana
Toraja, Kompastimur.com
Anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja
mempertanyakan sikap Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
setempat yang belum mengumumkan rincian formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) Tahun 2019.
Padahal, BKPSDM Tana Toraja sudah
mengantongi jumlah kuota dan rincian formasi penerimaan CPNS dari pemerintah
pusat.
"Kalau memang BKPSDM sudah menerima
rincian formasi CPNS dari pusat, kenapa harus ditunda diumumkan ke
publik," kata anggota DPRD Tana Toraja, Randan Sampetoding di gedung DPRD
Tana Toraja, Selasa (29/10/2019).
Randan mengatakan, kekhawatiran BKPSDM
soal akan adanya revisi rincian formasi CPNS yang sudah ada, perlu
dipertanyakan. Kalau pun rincian formasi CPNS sudah diumumkan ke publik dan
kemudian ada revisi, maka masyarakat menurutnya pasti akan menerimanya. Sebab
itu merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Sebaliknya, rincian formasi CPNS yang
sudah diterima BKPSDM, namun tidak segera diumumkan, justru akan menimbulkan
pro dan kontra di masyarakat.
"Saya yakin, masyarakat bisa
menerima jika ada revisi rincian formasi CPNS karena itu langsung dari
pusat," jelasnya.
Legislator Partai Golkar itu lalu
menyarankan agar BKPSDM segera mengumumkan rincian formasi CPNS 2019. Dengan
begitu, masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS bisa mengetahui formasi
yang bisa mereka lamar.
"Calon pelamar juga punya banyak
waktu mempersiapkan dokumen administrasi yang harus dipenuhi saat pendaftaran
CPNS," katanya.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Tana Toraja,
Joni Tonglo mengatakan kuota penerimaan CPNS 2019 untuk Kabupaten Tana Toraja
sebanyak 124 formasi. Hanya saja, pihaknya belum mengumumkan rincian formasi
itu karena masih menunggu petunjuk teknis dari pusat karena kemungkinan akan
ada revisi rincian formasi. (KT/Febry)
0 komentar:
Post a Comment