Makassar,
Kompastimur.com
Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bapemperda) DPRD Tana Toraja menemui Rektor UKI Paulus Makassar untuk
melakukan sosialisasi tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan
Naskah Akademik, Senin (2/12).
Dalam pertemuan tersebut, tampak hadir
Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Evivana Rombe Datu, Ketua dan anggota Bapemperda,
DR. Kristian HP Lambe dan Leonardus Tallupadang.
Kunjungan ini untuk penguatan DPRD pada
fungsi legislasi atau pembentukan Perda yakni institusi daerah yang bertanggung
jawab mengembangkan sumber daya pendukung, pembangunan dan pengembangan perguruan
tinggi.
“Perda harus mendorong tumbuhnya
investasi daerah ke arah peningkatan PAD dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan,
penguatan kepada UMKM dan home industri,” kata Kristian.
Dikatakan, pada bulan Desember ini pun,
DPRD Tana Toraja akan menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah
(Propemperda) Tahun 2020 dan rapat paripurna tentang persetujuan bersama antara
Pemerintah Daerah dan DPRD Tana Toraja.(KT/Febry)
0 komentar:
Post a Comment