Tana
Toraja, Kompastimur.com
Pasca Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
terbentuk, tiga Komisi DPRD Tana Toraja menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya.
"Raker dilaksanakan di ruang rapat
kerja masing-masing Komisi dan dipimpin langsung Ketua Komisi," kata
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tana Toraja, Yohanis Napan.
Dia mengatakan ada tiga Komisi di DPRD
Tana Toraja, yakni Komisi 1 yang membidangi pemerintahan, kecamatan dan
kelurahan/desa, Komisi 2 yang membidangi Pendidikan, kesehatan dan sosial
kemasyarakatan dan Komisi 3 yang membidangi pembangunan dan
infrastruktur.
Raker Komisi dengan mitra kerjanya
tersebut guna mengetahui sejauh mana realisasi program kerja yang sudah
dilaksanakan setiap OPD di lingkup pemerintah Kabupaten Tana Toraja di Tahun anggaran
2019.
Komisi juga mempertanyakan kendala yang
dihadapi OPD dalam pelaksanaan program kegiatan yang didanai Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019.
Raker juga membahas rencana kegiatan
yang akan dilaksanakan OPD di Tahun 2020. Mengingat, pembahasan rancangan APBD
2020 akan segera dibahas di lembaga DPRD.
"Tiga Komisi juga melakukan
kunjungan lapangan berkaitan dengan persoalan yang berkembang di masyarakat
untuk dicarikan solusinya," kata Yohanis Napan.
Ketua Komisi 1 DPRD Tana Toraja,
Stefanus Maluangan mengatakan, salah satu OPD yang diundang adalah Inspektorat
berkaitan dengan dugaan Pungutan Liar (Pungli) pinjam pakai alat berat berupa
excavator Dinas Pertanian di Kecamatan Simbuang.
Belakangan, pengelolaan alat berat itu
diambil alih oleh pemerintah kecamatan. Dimana, masyarakat yang ingin memakai
alat berat itu dibebani biaya sewa sebesar Rp. 300.000 per jam.
Inspektorat mengakui, kata Stefanus,
sudah menurunkan tim guna melakukan investigasi terkait pinjam pakai alat berat
itu karena diduga kuat, biaya sewa yang dibebankan kepada warga yang memakai
alat berat itu tidak memiliki dasar hukum.
"Keterangan Inspektorat, ada
indikasi pelanggaran dalam prosesur pinjam pakai excavator Dinas Pertanian di Kecamatan
Simbuang. Komisi 1 masih menunggu hasil investigasi Inspektorat,"
jelasnya. (KT/Febry)
0 komentar:
Post a Comment