• Headline News

    Thursday, December 19, 2019

    Akhirnya Rambu Larangan Parkir Terpasang di Area Jembatan Goyang Lidah


    Pandeglang,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang akhirnya memasang marka jalan berupa rambu lalu lintas larangan parkir diseputar area jembatan goyang lidah tepatnya di Jalan Raya Labuan Kampung Rumingkang Desa Cimanuk Kecamatan Cimanuk Pandeglang, Banten.

    Dari pantauan Kompastimur.com terlihat petugas dishub tengah sibuk melakukan pemasangan rambu larangan parkir diarea jembatan goyang lidah, Kamis (19/12/2019).

    Kepada Kompastimur.com Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, H Suwandi membenarkan adanya pemasangan rambu larangan parkir tersebut. Hal itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang. 

    "Ya kita sudah pasang rambu larangan parkir di area jembatan goyang lidah, dan itu berdasarkan hasil koordinasi antara Dishub dengan Polres Pandeglang yang diwakili oleh Kasat Lalu Lintas," terang Suwandi

    Dikatakan dia, dengan telah terpasangnya rambu larangan parkir, diharapkan tidak ada lagi aktifitas kendaraan yang melakukan parkir diseputar area tersebut. 

    "Jika masih ada truk tronton yang menepi dan berhenti parkir disitu, kita tidak akan segan melakukan tindakan tegas bersama pihak kepolisian terhadap sopir truk nakal dan dianggap tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas," cetusnya. (KT-dhank)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Akhirnya Rambu Larangan Parkir Terpasang di Area Jembatan Goyang Lidah Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top