Sebanyak tujuh
Calon Kepala Daerah (Calkada) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang mendaftar di
Partai Golkar Kabupaten Bursel tidak menghadiri Rapat Pleno Diperluas dalam
rangka penyampaian visi dan misi Calkada yang digelar oleh Tim Penjaringan
Calkada DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel di Penginapan Alfrits Namrole,
Kamis (28/11).
Calkada yang
tidak hadir terdiri dari 5 Calon Bupati yakni Safitri Malik Soulisa, Masrudin
Solissa, Saiful Loilatu, Musa Sowakil dan Tumnusa Siradjan. Sedangkan 2 lainnya
ialah Calon Wakil Bupati yakni Alfons Lesnussa dan Frans Nicolas Kuara.
Akibatnya,
ketujuh Calkada tersebut dinyatakan tumbang dan tak berhak lanjut dalam proses
perebutan Rekomendasi Partai Golkar sebagai tiket untuk maju dalam Pilkada
Kabupaten Bursel.
“Bakal Calon
Bupati dan Wakil Bupati yang tidak hadir dalam pelaksanaan penyampaian visi dan
misi, maka secara otomatis yang bersangkutan tidak lagi mengikuti proses
penjaringan di Partai Golkar kabupaten Bursel,” kata Ketua Tim Penjaringan
Calkada DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel Sunardi Gura Mamulati dalam
sambutannya diselah-selah pembukaan acara pembukaan Rapat Pleno dalam rangka
Pendalaman Visi Misi tersebut.
Sebab,
lanjutnya, sesuai dengan amanat juklak DPP Partai Golkar, ada sejumlah tahapan
yang harus dilalui saat Rapat Pleno, yakni mendenga penyampaian visi dan misi
dari Bakal Calon Bupati maupun Wakil Bupati, Mendegar tanggapan dari Panelis
yang terdiri dari akademisi dan DPD I serta DPD II Partai Golkar untuk menilai
sejauh mana kemampuan dan pendalaman dari isi materi bakal calon tersebut serta
dilanjutkan dengan pembuatan berita acara siapa saja Calkkada yang lolos untuk
dilanjutkan ke Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Maluku.
“Jadi ada 7
Calkada yang tidak hadir dan dianggab mundur dari proses,” ucapnya.
Mamulati
mengaku, dalam proses penjaringan ini, pihaknya akan berlaku objektif dan tidak
akan berpihak atau mengistimewakan salah satu Calkada tertentu.
Lanjutnya,
sesuai Juklak DPP, nantinya aka nada minimal 5 orang Calkada dan maksimal 10
Calkada yang akan diusulkan ke DPD II Provinsi Maluku pasca Rapat Pleno.
Ia menjelaskan,
setelah DPP Partai Golkar menurunkan rekomendasi nantinya, maka semua barisan
Partai Golkar yang ada di Kabupaten Bursel diwajibkan untuk melaksanakan
perintah partai itu, baik selaku Anggota DPRD, Pengurus maupun Anggota Partai.
“Sebab kalau
tidak laksanakan perintah partai, maka itu berarti telah mengundurkan diri dari
anggota DPRD maupun anggota partai,” tegasnya.
Sementara itu,
Asriyadi Tomia yang mewakili Pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel
dalam sambutannya turut menegaskan bahwa Calkada yang tidak hadir dalam
kegiatan Rapat Pleno tersebut langgsung dinyatakan gugur.
“Barang siapa
bakal calon yang tidak menghadiri proses pendalaman visi misi, maka dinyatakan
dengan sendirinya akan dicoret, namanya akan dicoret sehingga proses ke
Provinsi sampai ke DPP itu sudah tidak ada peluang lagi,” tegasnya.
Itu artinya,
tambah Tomia, setiap Calkada yang hadir mempunyai peluang untuk mendapatkan
rekomendasi Partai Golkar.
“Silahkan
saudara-saudara bakal calon melakukan lobi politik, kami di daerah ini menunggu
keputusan DPP, siapa yang bawa surat 1 lembar maka kami hormati dan kami tertib
sebagai pengurus partai,” ucapnya.
Iapun meminta
agar setiap pendukung bakal Calon yang hadir untuk bisa menilai siapa Calkada
yang hadir dan siapa yang layak untuk memimpin Kabupaten Bursel kedepannya.
Selain itu, ia pun
menegaskan bahwa selaku struktural partai akan tetap taat dengan apa pun
keputusan DPP Partai untuk memenangkan Pilkada Kabupaten Bursel.
“Kami akan tetap
patuh dan tunduk terhadap keputusan DPP Partai bilamana telah ditunjuk atau
diputuskan siapa yang berhak menerima mandat tersebut, maka kami yakin sungguh
bahwa kami tiga anggota DPRD bersama teman-teman dari unsur pengurus Partai
Golkar akan tunduk dan taat serta akan memenangkan ajang Pilkada yang ada di
negeri,” kata Tomia.
Ia menjelaskan,
dengan posisi Partai Golkar saat ini yang memiliki tiga kursi di DPRD Kabupaten
Bursel menunjukkan bahwa Partai Golkar memiliki kekuatan untuk menentukan siapa
yang akan memenangkan Pilkada kali ini. (KT/01)
0 komentar:
Post a Comment