• Headline News

    Friday, November 29, 2019

    Sekda Diingatkan Jangan Lagi Ancam Wartawan

    Majid Takimpo 

    Namrole, Kompastimur.com 
    Sekda Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Iskandar Walla diingatkan untuk tidak lagi mempraktekkan cara-cara preman untuk mengancam wartawan ketika wartawan menjalankan tugas jurnalistik.

    “Kami berharap kedepan Pak Sekda tidak lagi main ancam-ancam wartawan ketika dikonfirmasi secara baik-baik guna proses perimbangan berita,” kata Ketua DPC Komunitas Kritis Indonesia (KKI) Kabupaten Bursel, Majid Takimpo kepada wartawan di Namrole, Kamis (28/11).

    Menurut Takimpo, Sekda sebagai pejabat daerah, sudah seharusnya tetap menjaga kemitraan dengan para wartawan yang juga melaksanakan fungsi kontrol terhadap proses pemerintahan dan pembangunan di daerah ini.

    “Menurut kami Pak Sekda sudah sepatutnya menjaga kemitraan dengan teman-teman wartawan. Dimana ada kaidah-kaidah yang ada dalam dunia jurnalistik sehingga sudah seharusnya Pak Sekda menggunakan hak jawab untuk mengklarifikasi masalah tersebut, jika ada hal-hal yang dianggab tidak benar,” ucapnya.

    Sementara itu, Ketua Lembaga Kajian Keuangan Nasional (LKKN) Kabupaten Bursel Frangky Tasidjawa mengatakan, tindakan pengancaman yang dilakukan oleh Sekda terhadap wartawan harusnya tidak terjadi.

    “Kami berkesimpulan bahwa tindakan tersebut sangatlah tidak manusiawi. Sebab menurut kami apa yang dikemukan oleh Media adalah merupakan bukti bahwa siapapun didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tidak ada yang kebal terhadap Hukum,” ucapnya.

    Untuk itu, lanjutnya, jika Sekda merasa bahwa berita yang disampaikan Media adalah bohong, maka tentunya Sekda yang adalah mitra kerja dengan Media perlu memanggil Media tersebut untuk duduk secara bersama sama guna mengklarifikasi data temuan para Media untuk dicari solusi terbaik apabila berita itu tidak benar.

    “Namun jika berita itu benar, maka Pak Sekda harus dengan lapang dada menerima kenyataannya dengan cara menggunakan hak jawab atas apa yang diberitakan awak Media, bukan sebaliknya menggunakan ancaman kepada Media,” ucapnya.

    Apalagi, lanjutnya, Berita yang ditulis atau diangkat oleh Media sudah sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik dan wartawan juga dilindungi dengan Undang-Undang Pers.

    “Untuk itu, kami meminta kepada Pak Sekda untuk mengklarifikasi ancamannya dengan menggunakan Hak Jawabnya kepada awak Media dengan serta menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka, dengan demikian maka Media dan Pak Sekda akan selaku menjadi Mitra kerja yang propesional bukan saling ancam mengancam,” paparnya.

    Selain itu, Tasidjawa yang juga Sekretaris Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kabupaten Bursel pun menghimbau kepada semua pihak agar tetap selalu membangun koordinasi dan kerja sama dengan media, baik cetak maupun elektronik.

    “Kepada semua pihak kami juga bermohon untuk selalu bersama-sama membangun koordinasi dan kerja sama dengan media, baik cetak maupun elektronik. Jangan sampai Persoalan Bapak dan Ibu diungkapkan oleh Media lalu timbul ancaman untuk Media tanpa kita mengoreksi diri kita sendiri apakah sudah benar ataukah salah ketika kritik yang disampaikan Media terhadap bukti pelanggaran yang kita lakukan selama ini,” paparnya.

    Tak hanya itu, tambahnya, jikalau kita tidak mau terkena sanksi pelanggaran korupsi, maka hendaklah kita bekerja pada koridor hukum yang berlaku serta takut pada Tuhan yang kita sembah, sebab Tuhan tidak pernah mengajarkan kita untuk melakukan kejahatan.

    “Namun karena ketidak puasan kita terhadap apa yang Tuhan telah berikan, maka disitulah setan mengajarkan kita untuk melakukan kejahatan. Untuk itu hindarilah kejahatan sedini mungkin jika kita tidak ingin berurusan dengan hukum,” tuturnya. (KT/01)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sekda Diingatkan Jangan Lagi Ancam Wartawan Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top