Tana
Toraja, Kompastimur.com
Puluhan
masyarakat dari Panga' Toraja Utara menggelar unjukrasa di Pengadilan Negeri
(PN) Makale, Selasa (5/11/2019).
Kedatangan
puluhan masyarakat untuk mendesak PN Makale membatalkan eksekusi lahan yang
akan dilakukan di Osokan Tombi, Lembang Rante Paku, Kecamatan Tallunglipu,
Kabupaten Toraja Utara.
Masyarakat
mendesak, eksekusi lahan di Osokan Tombi dianggap salah objek lantaran tanah
yang digugat adalah tanah Tokeran Ulu.
"Yang akan
dieksekusi tanah kami (Osokan Tombi) tidak pernah digugat, sedangkan tanah yang
digugat adalah Tokeran Ulu," ungkap ahli waris tanah Osokan Tombi,
Andarias Sesa
Dalam selebaran
tuntutan, masyarakat menuntut ke PN Makale untuk tidak melakukan eksekusi tanah
Osokan Tombi dengan batas-batas sebelah utara berbatasan dengan tanah milik
Lai' Pasa'.
Selain itu,
sebelah timur berbatasan dengan jalan Rantepaku, sebelah selatan berbatasan
dengan jalan Pabiteran dan sebelah barat (jalan kampung).
"Kami dari
ahli waris Ne' Sikanna meminta kepada Ketua PN Makale untuk menangguhkan
eksekusi yang akan digelar pada 7 November, karena perlawanan masi berproses di
Pengadilan Tinggi Makassar dalam upaya hukum yang kami lakukan," lanjut
Andarias
"Kami juga
meminta kepada Ketua PN Makale, sebelum pelaksanaan eksekusi agar meninjau
fakta lapangan antara tanah Tokeran Ulu dengan Tanah Osokan Tombi," kata
Andarias Sesa. (KT/Febry)
0 komentar:
Post a Comment