Jakarta,
Kompastimur.com
Presiden Joko
Widodo melantik Komisaris Jenderal Polisi Drs. Idham Aziz, M.Si. sebagai Kepala
Kepolisian Negara Republik Indonesia. Acara pelantikan tersebut berlangsung di
Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 1 November 2019, pukul 09.30 WIB.
Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 97/Polri Tahun 2019 tentang Pengangkatan
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menjadi dasar pelantikan
tersebut dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI
Suharyanto.
Setelahnya,
Kepala Negara mengambil sumpah jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia sebelum penandatanganan Berita Acara Pengangkatan Sumpah Jabatan
dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang
bertindak selaku saksi.
"Demi Allah
saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan
selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya
dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja
dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan
menjunjung tinggi Tri Brata," ucap Presiden saat mendiktekan sumpah
jabatan yang diikuti oleh Idham Aziz.
Dalam acara
pelantikan tersebut, Idham Aziz juga memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat
lebih tinggi dari yang sebelumnya Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal
Polisi. Kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 98/Polri Tahun 2019 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan
Perwira Tinggi Polri.
Penanggalan dan
penyematan tanda pangkat baru Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
kepada Idham Aziz dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya,
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan pengajuan Idham Aziz menjadi
Kapolri dalam rapat paripurna Masa Sidang I Tahun 2019-2020 yang digelar di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2019. (KT/Rls/FS)
0 komentar:
Post a Comment