Semarang, Kompastimur.com
Kaligrafi merupakan suatu seni tulisan yang biasanya merupakan kalimat bahasa arab yang indah dan memiliki unsur-unsur keindahan pada setiap pola dan bentuknya. Seni kaligrafi sendiri lebih terkenal pada dunia islam, Biasanya diambil dari penggalan-penggalan dalam kitab suci Al Quran. Karya seni ini menjadi hiasan di dinding-dinding rumah ataupun masjid yang membuat siapapun akan terpesona melihatnya
Namun kini, dengan berkembangnya teknologi kaligrafi tidak hanya ditulis diatas kanvas tetapi juga dikulit hewan. Untuk membuat kaligrafi biasanya digunakan kulit kambing karena kambing tidak memiliki timbunan lemak di kulitnya, sehingga lebih awet tetapi tetap lentur dan lembut. Selain itu jika ditinjau dari aspek bobot, kulit kambing merupakan jenis kulit yang lebih ringan dibandingkan dengan jenis kulit lainnya.
Proses pembuatan kaligrafi sendiri cukup mudah. Pada proses awal setelah kulit kambing dibersihkan dari bulu, lalu dicuci dan dijemur di bawah terik sinar matahari. Setelah kering, kulit kambing dipotong sesuai ukuran yang diinginkan dan disablon menurut motif.
Pada hari senin (25/11) Petugas Karantina Pertanian Semarang melakukan tindakan karantina berupa pemeriksaan kelengkapan dokumen dan fisik terhadap 2.661 buah kaligrafi senilai 4,233 USD atau senilai 59,6 Milyar buatan Surakarta, Jawa Tengah, yang akan diekspor ke India melalui Bandar Udara Internasional Jenderal Achmad Yani.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan sehat serta dokumen lengkap, kaligrafi tersebut siap terbang ke New Delhi.
“Kaligrafi bernilai miliaran ini, setelah dilakukan tindakan karantina dan dinyatakan sehat dan lengkap dokumen akan terbang ke India,” ungkap salah seorang petugas Karantina Semarang setelah melakukan pemeriksaan.
“Rencananya kaligrafi-kaligrafi ini akan menghiasi dinding masjid besar seperti masjid Jama Mahal di New Delhi India yang merupakan masjid yang didirikan oleh Syah Jehan yang juga membangun Taj Mahal,” jelasnya. (KT-Rls)
0 komentar:
Post a Comment